Senin, 28 November 2016
Minggu, 23 Oktober 2016
Fakta ilmiyah sholat
Di Balik Waktu Shalat, Ada Fakta Ilmiahnya Lho!
Posted on October 23, 2016
SEBAGAI seorang Muslim, melaksanakan shalat lima waktu itu adalah suatu kewajiban. Shalat yang akan ditanya pertama kali ketika manusia berada di alam kubur. Sehingga, shalat ini menjadi salah satu hal yang penting bagi setiap Muslim. Tentunya, jika tidak melaksanakannya, maka akan memperoleh adzab yang amat luar biasa dahsyat, bukan hanya di akhirat, di dunia juga dapat dirasakan.
Perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala ini, bukanlah untuk menyengsarakan manusia. Melainkan manusia akan memperoleh manfaat jika melaksanakannya. Selalu ada hikmah atas semua yang Allah perintahkan, termasuk dalam penetapan setiap waktu shalat.
Di balik wajibnya melakukan shalat fardhu, ternyata dari waktu shalat yang 5 waktu itu terkandung banyak hikmah yang bisa kita dapatkan dilihat dari faktor kesehatan, ilmu pengetahuan, psikologi dan lain-lain. Berikut pengamatan para ahli di bidangnya tentang masalah waktu shalat, salah satu rukun Islam, karena ada rahasia dibalik peralihan, perpindahan waktu shalat.
Setiap perpindahan/peralihan waktu shalat sebenarnya bersamaan dengan terjadinya perkembangan tenaga alam yang bisa diukur dan dirasakan melalui perkembangan warna alam. Fenomena perkembangan warna alam ini sudah tidak asing bagi penggemar dan praktisi fotografi, video, film juga dalam industri cahaya, lampu, percetakan, astrofisika dan lain-lain. Karena memang ada istilah suhu/temperatur warna (color temperature), dimana jika siang itu bluish (kebiru-biruan) dan jika sore itu reddish (kemerah-merahan). Suhu warna lazimnya memakai satuan Kelvin (K) sebagai perangkat pengukurannya.
Lantas, apa keajaiban di balik waktu shalat itu?
1. Keajaiban Shalat Waktu Shubuh
Pada waktu shubuh, alam berada dalam spectrum warna biru muda yang sesuai dengan frekuensi tiroid (kelenjar gondok). Dalam ilmu Fisiologi (Ilmu Faal-salah salah seorang dari ilmu biologi yang mempelajari berlangsungnya sistem kehidupan) tiroid punya pengaruh terhadap sistem metabolisma tubuh orang.
Warna biru muda juga punya rahasia tersendiri berkaitan dengan rezeki dan cara berkomunikasi. Mereka yang masih tertidur nyenyak pada waktu shubuh akan menghadapi masalah rezeki dan komunikasi. Mengapa? Karena tiroid tidak bisa menyerap tenaga biru muda di alam saat roh dan jasad masih tertidur. Pada saat adzan shubuh berkumandang, tenaga alam ini berada pada tingkatan optimum. Tenaga inilah yang kemudian diserap oleh tubuh kita terutama pada waktu ruku dan sujud.
2. Keajaiban Shalat Waktu Dzuhur
Pada waktu dzuhur alam berubah menguning dan ini berpengaruh kepada perut dan sistem pencernaan orang secara keseluruhan. Warna ini juga punya pengaruh terhadap hati. Warna kuning ini punya rahasia berkaitan dengan keceriaan seseorang. Jadi bagi mereka yang selalu ketinggalan atau melewatkan shalat dzuhur berulang kali akan menghadapi masalah dalam sistem pencernaan serta berkurang keceriaannya.
3. Keajaiban Shalat Waktu Ashar
Pada waktu ashar alam berubah lagi warnanya menjadi jingga, oranye (warna antara merah dan kuning). Hal ini berpengaruh cukup signifikan terhadap organ tubuh yakni prostat (kelenjar eksorin pada pria jantan, fungsi utamanya merupakan untuk mengeluarkan dan menyimpan sejenis cairan yang menjadi 2 pertiga bagian dari air mani), rahim, ovarium, indung telur (kelenjar kelamin wanita), dan testis (kelenjar kelamin jantan) yang merupakan sistem reproduksi secara keseluruhan. Warna oranye di alam juga mempengaruhi kreativitas seseorang. Orang yang sering ketinggalan waktu ashar akan menurun daya kreativitasnya. Di samping itu organ-organ reproduksi ini juga akan kehilangan tenaga positif dari warna alam itu.
4. Keajaiban Shalat Maghrib
Pada waktu maghrib warna alam kembali berubah menjadi merah. Sering kita mendengar banyak nasihat orangtua yang mengatakan bahwa kita tidak boleh berada di luar tempat tinggal pada waktu ini. Nasihat itu ada benarnya karena pada saat maghrib tiba, spektrum warna alam selaras dengan frekuensi jin dan iblis. Pada waktu ini jin dan iblis sangat bertenaga (powerful) karena mereka bergema atau ikut bergetar dengan warna alam. Mereka yang sedang dalam perjalanan sebaiknya berhenti sejenak dan mengerjakan shalat maghrib terlebih dahulu. Hal ini lebih baik dan lebih selamat karena pada waktu ini banyak gangguan (interferensi-interaksi antar gelombang dalam 1 daerah-bisa membangun dan merusak) atau terjadi tumpang-tindih 2 atau lebih gelombang yang berfrekuensi sama atau hampir sama dan bisa menimbulkan fatamorgana yang bisa mengganggu mata (penglihatan) kita.
5. Keajaiban Shalat Isya
Berikutnya pada waktu ini warna alam berubah menjadi nila (indigo) dan lebih lanjut menjadi gelap. Waktu isya punya rahasia ketenteraman dan kedamaian yang frekuensinya sesuai dengan sistem kontrol otak. Mereka yang sering ketinggalan waktu isya akan sering merasa gelisah. Untuk itulah saat alam mulai diselimuti kegelapan, kita dianjurkan untuk mengistirahatkan tubuh ini. Dengan tidur pada waktu ini, keadaan jiwa kita berada pada gelombang Delta dengan frekuensi dibawah 4HZ (Hertz adalah satuan ukur untuk frekuensi) dan semua sistem tubuh memasuki waktu rehat.
Selepas sedang malam, alam mulai bersinar kembali dengan warna-warna putih, merah jambu dan kemudian ungu. Perkembangan warna ini selaras dengan kelenjar pineal (badan pineal atau “mata ketiga”, 1 buah kelenjar endokrin pada otak) kelenjar pituitary (hipofisis), thalamus (struktur simetris garis sedang dipasangkan dalam otak vertebrata termasuk orang dan fungsinya mencakup sensasi menyampaikan, rasa khusus dan sinyal motor ke korteks serebral, bersama dengan pengaturan kesadaran, tidur dan kewaspadaan) dan hypothalamus (hipotalamus-bagian otak yang terdiri dari beberapa nucleus dengan berbagai fungsi yang sangat sensitif terhadap steroid, glukokortikoid, glukosa dan suhu). Maka sebaiknya kita bangun lagi pada waktu ini untuk mengerjakan shalat malam (tahajud).
Demikianlah hubungan antara waktu shalat dengan warna alam. Orang sebaiknya sadar akan pentingnya tenaga alam. Faktor-faktor inilah yang mendasar kegiatan meditasi seperti taichi, qi-gong dan sebagainya. Kegiatan meditasi ini dilakukan untuk menyerap tenaga-tenaga alam ke sistem tubuh. Kita sebagai umat Islam sepatutnya bersyukur karena sudah dikaruniakan syariat shalat oleh Allah. Sehingga jika laksanakan sesuai aturan maka secara tidak sadar kita sudah menyerap tenaga alam ini. Ini mungkin belum pernah terfikir oleh kita sebelumnya.
Inilah hakikat mengapa Allah yang memiliki sifat Pengasih dan Penyayang mewajibkan shalat pada kita sebagai hamba-Nya. Sebagai Pencipta Allah mengetahui bahwa hamba-Nya sangat memerlukan-Nya. Shalat di awal waktu akan membuat badan semakin sehat.
Di balik wajibnya melakukan shalat fardhu, ternyata dari waktu shalat yang 5 waktu itu terkandung banyak hikmah yang bisa kita dapatkan dilihat dari faktor kesehatan, ilmu pengetahuan, psikologi dan lain-lain. Berikut pengamatan para ahli di bidangnya tentang masalah waktu shalat, salah satu rukun Islam, karena ada rahasia dibalik peralihan, perpindahan waktu shalat.
Setiap perpindahan/peralihan waktu shalat sebenarnya bersamaan dengan terjadinya perkembangan tenaga alam yang bisa diukur dan dirasakan melalui perkembangan warna alam. Fenomena perkembangan warna alam ini sudah tidak asing bagi penggemar dan praktisi fotografi, video, film juga dalam industri cahaya, lampu, percetakan, astrofisika dan lain-lain. Karena memang ada istilah suhu/temperatur warna (color temperature), dimana jika siang itu bluish (kebiru-biruan) dan jika sore itu reddish (kemerah-merahan). Suhu warna lazimnya memakai satuan Kelvin (K) sebagai perangkat pengukurannya.
Lantas, apa keajaiban di balik waktu shalat itu?
1. Keajaiban Shalat Waktu Shubuh
Pada waktu shubuh, alam berada dalam spectrum warna biru muda yang sesuai dengan frekuensi tiroid (kelenjar gondok). Dalam ilmu Fisiologi (Ilmu Faal-salah salah seorang dari ilmu biologi yang mempelajari berlangsungnya sistem kehidupan) tiroid punya pengaruh terhadap sistem metabolisma tubuh orang.
Warna biru muda juga punya rahasia tersendiri berkaitan dengan rezeki dan cara berkomunikasi. Mereka yang masih tertidur nyenyak pada waktu shubuh akan menghadapi masalah rezeki dan komunikasi. Mengapa? Karena tiroid tidak bisa menyerap tenaga biru muda di alam saat roh dan jasad masih tertidur. Pada saat adzan shubuh berkumandang, tenaga alam ini berada pada tingkatan optimum. Tenaga inilah yang kemudian diserap oleh tubuh kita terutama pada waktu ruku dan sujud.
2. Keajaiban Shalat Waktu Dzuhur
Pada waktu dzuhur alam berubah menguning dan ini berpengaruh kepada perut dan sistem pencernaan orang secara keseluruhan. Warna ini juga punya pengaruh terhadap hati. Warna kuning ini punya rahasia berkaitan dengan keceriaan seseorang. Jadi bagi mereka yang selalu ketinggalan atau melewatkan shalat dzuhur berulang kali akan menghadapi masalah dalam sistem pencernaan serta berkurang keceriaannya.
3. Keajaiban Shalat Waktu Ashar
Pada waktu ashar alam berubah lagi warnanya menjadi jingga, oranye (warna antara merah dan kuning). Hal ini berpengaruh cukup signifikan terhadap organ tubuh yakni prostat (kelenjar eksorin pada pria jantan, fungsi utamanya merupakan untuk mengeluarkan dan menyimpan sejenis cairan yang menjadi 2 pertiga bagian dari air mani), rahim, ovarium, indung telur (kelenjar kelamin wanita), dan testis (kelenjar kelamin jantan) yang merupakan sistem reproduksi secara keseluruhan. Warna oranye di alam juga mempengaruhi kreativitas seseorang. Orang yang sering ketinggalan waktu ashar akan menurun daya kreativitasnya. Di samping itu organ-organ reproduksi ini juga akan kehilangan tenaga positif dari warna alam itu.
Baca Juga :
Pada waktu maghrib warna alam kembali berubah menjadi merah. Sering kita mendengar banyak nasihat orangtua yang mengatakan bahwa kita tidak boleh berada di luar tempat tinggal pada waktu ini. Nasihat itu ada benarnya karena pada saat maghrib tiba, spektrum warna alam selaras dengan frekuensi jin dan iblis. Pada waktu ini jin dan iblis sangat bertenaga (powerful) karena mereka bergema atau ikut bergetar dengan warna alam. Mereka yang sedang dalam perjalanan sebaiknya berhenti sejenak dan mengerjakan shalat maghrib terlebih dahulu. Hal ini lebih baik dan lebih selamat karena pada waktu ini banyak gangguan (interferensi-interaksi antar gelombang dalam 1 daerah-bisa membangun dan merusak) atau terjadi tumpang-tindih 2 atau lebih gelombang yang berfrekuensi sama atau hampir sama dan bisa menimbulkan fatamorgana yang bisa mengganggu mata (penglihatan) kita.
5. Keajaiban Shalat Isya
Berikutnya pada waktu ini warna alam berubah menjadi nila (indigo) dan lebih lanjut menjadi gelap. Waktu isya punya rahasia ketenteraman dan kedamaian yang frekuensinya sesuai dengan sistem kontrol otak. Mereka yang sering ketinggalan waktu isya akan sering merasa gelisah. Untuk itulah saat alam mulai diselimuti kegelapan, kita dianjurkan untuk mengistirahatkan tubuh ini. Dengan tidur pada waktu ini, keadaan jiwa kita berada pada gelombang Delta dengan frekuensi dibawah 4HZ (Hertz adalah satuan ukur untuk frekuensi) dan semua sistem tubuh memasuki waktu rehat.
Selepas sedang malam, alam mulai bersinar kembali dengan warna-warna putih, merah jambu dan kemudian ungu. Perkembangan warna ini selaras dengan kelenjar pineal (badan pineal atau “mata ketiga”, 1 buah kelenjar endokrin pada otak) kelenjar pituitary (hipofisis), thalamus (struktur simetris garis sedang dipasangkan dalam otak vertebrata termasuk orang dan fungsinya mencakup sensasi menyampaikan, rasa khusus dan sinyal motor ke korteks serebral, bersama dengan pengaturan kesadaran, tidur dan kewaspadaan) dan hypothalamus (hipotalamus-bagian otak yang terdiri dari beberapa nucleus dengan berbagai fungsi yang sangat sensitif terhadap steroid, glukokortikoid, glukosa dan suhu). Maka sebaiknya kita bangun lagi pada waktu ini untuk mengerjakan shalat malam (tahajud).
Demikianlah hubungan antara waktu shalat dengan warna alam. Orang sebaiknya sadar akan pentingnya tenaga alam. Faktor-faktor inilah yang mendasar kegiatan meditasi seperti taichi, qi-gong dan sebagainya. Kegiatan meditasi ini dilakukan untuk menyerap tenaga-tenaga alam ke sistem tubuh. Kita sebagai umat Islam sepatutnya bersyukur karena sudah dikaruniakan syariat shalat oleh Allah. Sehingga jika laksanakan sesuai aturan maka secara tidak sadar kita sudah menyerap tenaga alam ini. Ini mungkin belum pernah terfikir oleh kita sebelumnya.
Inilah hakikat mengapa Allah yang memiliki sifat Pengasih dan Penyayang mewajibkan shalat pada kita sebagai hamba-Nya. Sebagai Pencipta Allah mengetahui bahwa hamba-Nya sangat memerlukan-Nya. Shalat di awal waktu akan membuat badan semakin sehat.
Senin, 17 Oktober 2016
Sabtu, 08 Oktober 2016
Selasa, 04 Oktober 2016
Waspadai
Waspadai 5 Langkah Liberalisasi Agama Islam*
Kaum Sepilis (sekuler, pluralis, dan liberalis) telah gencar menyebarkan propaganda yang nampak Islami. Berikut aneka PROPAGANDA LIBERAL dan jawaban kontra-logika sesat terkait.
1. PROPAGANDA SHALAT
“Buat apa SHALAT kalau riya’ tidak ikhlas, karena tidak diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lebih baik bersihkan hati dulu, nanti kalau sudah ikhlas tidak riya’, maka baru Shalat agar diterima oleh Allah SWT.”
TARGET :
Kalimat ini bertujuan untuk pembenaran meninggalkan Shalat dengan “dalih” pembersihan hati dulu.
JAWAB :
Wajib Shalat walau masih riya’ belum ikhlas, karena Shalat adalah KEWAJIBAN AGAMA. Setiap muslim, ikhlas atau pun riya’, rela atau pun terpaksa, tetap WAJIB mendirikan Shalat.
Dan Shalat adalah BENTENG dari segala perbuatan KEJI dan MUNKAR, termasuk riya’, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. 29 Al-‘Ankabuut ayat 45.
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Justru : Shalat adalah OBAT HATI yang bisa menyembuhkan dan menghilangkan penyakit hati seperti riya’ dan ‘ujub. Bagaimana penyakit hati bisa sembuh tanpa mendirikan Shalat?!
2. PROPAGANDA JILBAB
“Lebih baik tidak pakai JILBAB, tapi hatinya baik, daripada pakai Jilbab tapi hatinya busuk.”
TARGET :
Kalimat ini bertujuan untuk membenarkan pelepasan Jilbab dengan “dalih” yang penting hatinya baik.
JAWAB :
Jilbab adalah KEWAJIBAN AGAMA, baik si pemakai berhati baik mau pun buruk, maka Jilbab tetap WAJIB dikenakan oleh para Wanita Muslimah sesuai dengan ketentuan Syariat, sebagaimana firman Allah Swt dalam QS.33.Al-Ahzaab ayat 59.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Justru : Jilbab juga termasuk OBAT HATI yang akan ikut merangsang penyembuhan penyakit hati, sekaligus identitas muslimah yang jadi benteng dari segala gangguan.
Karenanya, lebih baik memakai jilbab dan berhati baik, daripada berhati baik tanpa jilbab, apalagi berhati busuk tanpa jilbab.
3. PROPAGANDA KEPEMIMPINAN
“Lebih baik PEMIMPIN KAFIR asal jujur, adil, baik, cerdas dan pekerja keras, daripada PEMIMPIN MUSLIM yang khianat, jahat, bejat, bodoh dan pemalas.”
TARGET :
Kalimat ini bertujuan untuk membolehkan orang Kafir memimpin umat Islam di wilayah mayoritas muslim.
JAWAB :
Berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Al-Ijma’ bahwasanya Orang Kafir HARAM memimpin umat Islam di negeri Islam atau di wilayah mayoritas muslim.
Kepemimpinan dalam pandangan Al-Qur’an bukan sekadar kontrak sosial antara sang pemimpin dengan masyarakatnya, tetapi merupakan ikatan perjanjian antara dia dengan Allah SWT, sebagaimana termaktub dalam Q. S. Al-Baqarah 2: 124.
وَ إِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيْمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّيْ جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَ مِنْ ذُرِّيَّتِيْ قَالَ لاَ يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِيْن
“Dan (ingatlah) tatkala telah diuji Ibrahim oleh TuhanNya dengan beberapa kalimat, maka telah dipenuhinya semuanya. Diapun berfirman : Sesungguhnya Aku hendak menjadikan engkau Imam bagi manusia. Dia berkata : Dan juga dari antara anak-cucuku. Berfirman Dia : Tidaklah akan mencapai perjanjianKu itu kepada orang-orang yang zalim.”
Karenanya, lebih baik Pemimpin Muslim yang jujur, adil, baik, cerdas dan pekerja keras, daripada Pemimpin Kafir yang jujur, adil, baik, cerdas dan pekerja keras, apalagi Pemimpin Kafir yang khianat, jahat, bejat, bodoh dan pemalas.
4. PROPAGANDA POLITIK
“Islam itu suci dan Ulama itu mulia, sedang POLITIK kotor. Karenanya, jangan bawa Islam dan Ulama ke dalam politik.”
TARGET :
Kalimat ini bertujuan untuk menjauhkan Islam dan Ulama dari politik agar para Politisi Durjana bebas dan leluasa mengatur Negara dan Bangsa sesuai “Syahwat Syaithooniyyah”-nya.
JAWAB :
Islam itu suci dan Ulama itu mulia, sedang politik (سياسي) itu PENTING untuk mengurus negara dan bangsa. Karenanya, hanya Islam yang suci dan Ulama mulia yang boleh masuk ke dalam politik agar tidak dikotori oleh para Politisi Durjana.
Karenanya, Islam menjadikan Kekhilafahan menjadi salah satu Bab penting dalam Fiqih Islam. Dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersama Khulafa RasyidinrhadhiAllaahu ‘anhum, telah mempraktekkan POLITIK ISLAM yang benar lagi bersih untuk menjadi suri tauladan bagi segenap umat Islam.
5. PROPAGANDA TATHBIQ SYARIAH
“SYARIAT ISLAM adalah aturan hukum yang bagus, saat diterapkan di zaman Generasi Terbaik “Shahabat”, maka hasilnya bagus. Sedang zaman sekarang generasi umat Islam sangat lemah dan tidak bagus, sehingga tak mampu jalankan Syariah yang begitu paripurna. Karenanya, umat Islam saat ini jangan sibuk dengan perjuangan TATHBIQ SYARIAH (peneratapan syariah) dulu, tapi harus fokus kepada perbaikan diri sendiri dulu.”
TARGET :
Kalimat ini bertujuan agar umat Islam tidak lagi menperjuangkan Tathbiq Syariah dengan “dalih” memperbaiki diri dulu.
JAWAB :
Syariat Islam adalah aturan hukum yang bagus, dan selalu oleh para Shahabat, sehingga menjadi Generasi Terbaik.
Nah, generasi zaman sekarang yang lemah dan kurang bagus, justru karena tidak jalankan Syariat Islam dengan baik.
Karenanya, generasi sekarang wajib mencontoh para Shahabat dalam menjalankan Syariah yang begitu paripurna, sehingga bisa menjadi generasi yang bagus juga.
INGAT : Dahulu para Shahabat sebelum masuk Islam merupakan Generasi Jahiliyah yang buruk, lalu masuk Islam dan menjalankan Syariah Islam, sehingga menjadi Generasi Terbaik sebagaimana dipuji oleh Allah Swt dalam Q.S. Aali ‘Imraan 3 ayat 110.
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”
Kesimpulannya, siapa yang ingin menjadi Generasi Terbaik, maka wajib perjuangkan Tathbiq Syariah, karena Syariah lah yang mampu mengubah pribadi dan masyarakat menjadi Generasi Terbaik.
Hasbunallaahu Wa Ni’mal Wakiil, Ni’mal Maulaa wa ni'man nashir.
Aamiin Yaa Rabbal'alamin
Minggu, 02 Oktober 2016
Teman Kita Alloh
Menyerahkan semua perkara kepada Allah, bertawakal kepada-Nya, percaya sepenuhnya terhadap janji-janji-Nya, ridha dengan apa yang dilakukan-Nya, berbaik sangka kepada-Nya, dan menunggu dengan sabar pertolongan dari-Nya merupakan buah keimanan yang paling agung dan sifat paling mulia dari seorang mukmin. Dan ketika seorang hamba tenang bahwa apa yang akan terjadi itu baik baginya, dan ia menggantungkan setiap permasalahannya hanya kepada Rabb-nya, maka ia akan mendapatkan pengawasan, perlindungan, pencukupan serta pertolongan dari Allah.
Syahdan, ketika Nabi Ibrahim a.s. dilempar ke dalam kobaran api, ia mengucapkan,"Hasbunalldh wa ni'mal wakil," maka Allah pun menjadikan api yang panas itu dingin seketika. Dan Ibrahim pun tidak terbakar.
Demikian halnya yang dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya. Tatkala mendapat ancaman dari pasukan kafir dan penyembah berhala, mereka juga mengucapkan,"Hasbunallah wa ni'mal wakil."
{(Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung. Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar dari) Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan, Allah mempunyai karunia yang besar.}
Manusia tidak akan pernah mampu melawan setiap bencana, menaklukkan setiap derita, dan mencegah setiap malapetaka dengan kekuatannya sendiri. Sebab, manusia adalah makhluk yang sangat lemah. Mereka akan mampu menghadapi semua itu dengan baik hanya bila bertawakal kepada Rabb-nya, percaya sepenuhnya kepada Pelindungnya, dan menyerahkan semua perkara kepada-Nya. Karena, jika tidak demikian, jalan keluar mana lagi yang akan ditempuh manusia yang lemah tak berdaya ini saat menghadapi ujian dan cobaan?
{Dan, hanya kepada Allahlah hendaknya kamu bertawakal jika kamu benarbenar beriman.}
Wahai orang yang ingin menyadarkan dirinya, bertawakallah kepada Yang Maha Kuat dan Maha Kaya yang kekuatan amat besar ada pada-Nya. Itu bila Anda mau keluar dari kesusahan dan selamat dari bencana.
Jadikanlah "hasbunallah wa ni'mal wakil" syiar dan semboyan yang selalu menyelimuti langkah hidup Anda. Jika harta Anda sedikit, hutang Anda banyak, sumber penghidupan Anda kering, dan mata pencaharian Anda terhenti, mengadulah kepada Rabb-mu seraya mengucapkan, "Hasbunallah wa ni'mal wakil."
Jika Anda takut kepada seorang musuli, cemas terhadap perlakuan orang zalim, atau khawatir dengan suatu bencana, maka ucapkanlah dengan tulus kalimat ini: "Hasbunallah wa ni'mal wakil."
{Dan, cukuplah Rabb-mu menjadi Pemberi Petunjuk dan Penolong.}
Syahdan, ketika Nabi Ibrahim a.s. dilempar ke dalam kobaran api, ia mengucapkan,"Hasbunalldh wa ni'mal wakil," maka Allah pun menjadikan api yang panas itu dingin seketika. Dan Ibrahim pun tidak terbakar.
Demikian halnya yang dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya. Tatkala mendapat ancaman dari pasukan kafir dan penyembah berhala, mereka juga mengucapkan,"Hasbunallah wa ni'mal wakil."
{(Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung. Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar dari) Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan, Allah mempunyai karunia yang besar.}
(QS. Ali 'Imran: 173-174)
Manusia tidak akan pernah mampu melawan setiap bencana, menaklukkan setiap derita, dan mencegah setiap malapetaka dengan kekuatannya sendiri. Sebab, manusia adalah makhluk yang sangat lemah. Mereka akan mampu menghadapi semua itu dengan baik hanya bila bertawakal kepada Rabb-nya, percaya sepenuhnya kepada Pelindungnya, dan menyerahkan semua perkara kepada-Nya. Karena, jika tidak demikian, jalan keluar mana lagi yang akan ditempuh manusia yang lemah tak berdaya ini saat menghadapi ujian dan cobaan?
{Dan, hanya kepada Allahlah hendaknya kamu bertawakal jika kamu benarbenar beriman.}
(QS. Al-Ma'idah: 23)
Wahai orang yang ingin menyadarkan dirinya, bertawakallah kepada Yang Maha Kuat dan Maha Kaya yang kekuatan amat besar ada pada-Nya. Itu bila Anda mau keluar dari kesusahan dan selamat dari bencana.
Jadikanlah "hasbunallah wa ni'mal wakil" syiar dan semboyan yang selalu menyelimuti langkah hidup Anda. Jika harta Anda sedikit, hutang Anda banyak, sumber penghidupan Anda kering, dan mata pencaharian Anda terhenti, mengadulah kepada Rabb-mu seraya mengucapkan, "Hasbunallah wa ni'mal wakil."
Jika Anda takut kepada seorang musuli, cemas terhadap perlakuan orang zalim, atau khawatir dengan suatu bencana, maka ucapkanlah dengan tulus kalimat ini: "Hasbunallah wa ni'mal wakil."
{Dan, cukuplah Rabb-mu menjadi Pemberi Petunjuk dan Penolong.}
(QS. Al-Furqan: 31)
DR. AID ALQORNi
Sabtu, 01 Oktober 2016
Ceramah Tahun Baru 1 Muharrom 1438 H
https://www.4shared.com/music/Z4A90OKDba/UST_SAMIT__MUHARROM_.html
Kamis, 29 September 2016
MENYAMBUT TAHUN BARU
SUDAH 1438 tahun lebih perjalanan sejarah Hijrahnya Rasulullah Saw berlalu. Makna hijrah bagi kaum Muslim memiliki makna yang sangat dalam dan mendasar yaitu suara hati, perasaan yang sangat mendasar (Alwizdan), mengaktualisasikan nilai-nilai akidah yang bertujuan untuk memisahkan antara yang hak dan yang batil yaitu dengan berhijrah kepada Allah Swt secara totalitas.
Hijrah dari kemusyrikan dan kekufuran kepada nilai-nilai Islam yang murni.
Awal dari hijrahnya kenabian ini bertujuan untuk keluar dari belenggu masyarakat Jahiliyah dan berbagai unsur budayanya pada masa itu dan menuju kepada berdirinya Negara Islam di Madinah Munawwarah. Dari awal hijrah inilah menjadi ujung tombak terbentuknya sejarah Hijriyah yang dikenal dengan “Taqwim Hijrie; penanggalan Hijriyah atau tahun hijriyah” di kalangan umat Islam, yang berawal dari hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Yatsrib yang akhirnya nama ini berubah menjadi nama Madinah Almunawwarah. Makna Hijrah dan keutamaan hijrah yang Allah Swt gambarkan dalam Alqur’an diantaranya sebagai berikut,
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أُوْلَـئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللّهِ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ( البقرة [2] : 218)
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أُوْلَـئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللّهِ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ( البقرة [2] : 218)
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ” (QS. Albaqarah [2] : 218)
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لاَ أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى بَعْضُكُم مِّن بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُواْ وَأُخْرِجُواْ مِن دِيَارِهِمْ وَأُوذُواْ فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُواْ وَقُتِلُواْ لأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ ثَوَابًا مِّن عِندِ اللّهِ وَاللّهُ عِندَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ (ال عمران [3] : 195)
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.” (QS. Ali Imran [3] : 195)
والسابقون الأولون من المهاجرين والأنصار والذين اتبعوهم بإحسان رضى الله عنهم ورضوا عنه وأعد لهم جنات تجري تحتها الأنهار خالدين فيها أبدا ذلك الفوز العظيم (التوبة [9] : 100 )
والسابقون الأولون من المهاجرين والأنصار والذين اتبعوهم بإحسان رضى الله عنهم ورضوا عنه وأعد لهم جنات تجري تحتها الأنهار خالدين فيها أبدا ذلك الفوز العظيم (التوبة [9] : 100 )
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. Attaubah [9] : 100)
والذين تبوؤوا الدار والإيمان من قبلهم يحبون من هاجر إليهم، ولا يجدون في صدورهم حاجة مما أوتوا ويؤثرون على أنفسهم ولو كان بهم خصاصة ومن يوق شح نفسه فأولئك هم المفلحون (الحشر [59] : 9)
“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung” (QS. Alhasyar [59] : 9)
Dari ayat-ayat Alqur’an di atas makna hijrah mengandung interpretasi yang begitu luas baik secara ruhiyah, bathiniyah maupun lahiriyah, baik secara mikro maupun makro. Tahun baru hijriyah atau makna dari kata “Hijrah” itu sendiri merupakan momentum bagi kaum Muslimin untuk terus mampu dalam berkreasi, menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menciptakan birokrasi yang modern, transparan, rapi dan bersih, membangun dan menegakkan keadilan hukum yang tegas dan berwibawa, kemajuan diberbagai bidang seperti politik, sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, industri, informasi, tekhnologi, meliter, dlsb menuju peradaban sebuah negara yang aman, sejahtera dan makmur yang mampu bersaing dengan negara lain secara terhormat dan beradab untuk membangun kemaslahatan umat manusia diseluruh dunia.
Keutamaan Bulan Haram dan Muharram
Tahun baru Islam jatuh diantara bulan Haram yaitu bulan Muharram. Bulan Haram ada empat dari bulan Arab hijriyah yaitu Dzulqa’dah (bulan ke-11), Dzulhijjah (bulan ke-12), Muharram (bulan ke-1) dan Rajab (bulan ke-7), sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,
وعن أبي بكرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم خطب في حَجِّتِه، فقال: ألا إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض السنة اثنا عشر شهراً منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ورجب مضر بين جمادى وشعبان (الحديث متفق عليه)
وعن أبي بكرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم خطب في حَجِّتِه، فقال: ألا إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض السنة اثنا عشر شهراً منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ورجب مضر بين جمادى وشعبان (الحديث متفق عليه)
Dari Abu Bakar r.a, bahwa Rasulullah berkhotbah ketika beliau melaksanakan haji, beliau berkata: ketahuilah bahwa zaman itu akan terus berputar seperti bentuknya. Hari menciptakan Allah Swt pada langit dan bumi itu dalam setahun sebanyak 12 bulan diantaranya ada 4 bulan Haram, 3 yang berturutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram sedangkan bulan Rajab dihimpit antara bulan Jumadi (Jumadil Awwal dan Jumadil Akhir) dan bulan Sya’ban.( HR. Bukhari- Muslim)
Pada bulan-bula Haram diharamkan berperang terkecuali jika diperangi, maka boleh melawan mempertahankan diri untuk berperang. Sebagaimana Allah Swt befirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ .. (التوبة [9] :36)
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ .. (التوبة [9] :36)
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. Attaubah [9] : 36)
Pada bulan-bulan Haram digandakan bagi siapa saja yang melakukan kebajikan begitu juga bagi orang yang melakukan kejahatan, pendapat ini juga disepakati oleh Imam Qurthubi. Namun sebagian ulama orang yang berbuat kejahatan pada bulan tersebut tidak digandakan. Menurut Imam Syafi’I dan kebanyakan para ulama bagi yang berperang tanpa sebab pada bulan –bulan Haram maka dia wajib membayar Diat.
Keutamaan diantara bulan haram, yaitu pada bulan Muharram disunnahkan berpuasa sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,
عن ابن عباس رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قدم المدينة فوجد اليهود صياماً يوم عاشوراء، فقال لهم رسول الله صلى الله عليه وسلم: (ما هذا اليوم الذي تصومونه؟) فقالوا: هذا يوم عظيم أنجى الله فيه موسى وقومه، و أغرق فرعون وقومه، فصامه موسى شكراً، فنحن نصومه، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (فنحن أحق وأولى بموسى منكم) فصامه رسول الله صلى الله عليه وسلم وأمر بصيامه.. متفق عليه.
عن ابن عباس رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قدم المدينة فوجد اليهود صياماً يوم عاشوراء، فقال لهم رسول الله صلى الله عليه وسلم: (ما هذا اليوم الذي تصومونه؟) فقالوا: هذا يوم عظيم أنجى الله فيه موسى وقومه، و أغرق فرعون وقومه، فصامه موسى شكراً، فنحن نصومه، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (فنحن أحق وأولى بموسى منكم) فصامه رسول الله صلى الله عليه وسلم وأمر بصيامه.. متفق عليه.
“Dari Ibnu Abbas r.a bahwa ketika Rasulullah Saw di Madinah berjumpa kepada orang Yahudi sedang berpuasa ‘Asura. Rasulullah Saw berkata kepada mereka: Hari ini hari apa, kenapa kalian berpuasa pada hari ini? Mereka (orang Yahudi) berkata: Hari ini adalah hari agung, dimana Allah Swt telah menyelamatkan Musa dan umatnya, dan Allah tenggelamkan Fir’aun dan pengikutnya, pada hari ini Musa berpuasa karena kesyukurannya tersebut, oleh karena itulah kami juga (orang Yahudi) melakukan puasa pada hari ini (hari ‘Asyura). Berkata Rasulullah Saw: Maka kamilah yang lebih berhak terhadap Musa daripada kamu sekalian (orang Yahudi), maka Rasulullah Saw berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa (pada hari ‘Asyura) ” (HR. Bukhari Muslim)
Keutamaan lain puasa ‘Asyura, bahwa Allah Swt menghapuskan dosa-dosa hambanya setahun yang lalu. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,
عن أبي قتادة أن رجلاً سأل النبي صلى الله عليه وسلم عن صيام يوم عاشوراء، فقال: إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله (رواه مسلم)
عن أبي قتادة أن رجلاً سأل النبي صلى الله عليه وسلم عن صيام يوم عاشوراء، فقال: إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله (رواه مسلم)
“Dari Abu Qatadah, ada seseorang bertanya kepada Nabi Saw tentang puasa ‘Asyura (10 Muharram) Sesungguhnya (kelebihan bagi orang tang berpuasa ‘Asyura) adalah Allah Swt menghapuskan dosanya satu tahun yang lalu ” (HR. Muslim)
Rasulullah sangat suka dan selalu melakukan puasa ‘Asyura untuk mencari pahala dan harapan keredaan Allah Swt, sebagaimana sabda beliau,
وعن ابن عباس رضي الله عنهما قال: ما رأيتُ النبي صلى الله عليه وسلم يتحرّى صيام يوم فضله على غيره إلا هذا اليوم يوم عاشوراء، وهذا الشهر يعني شهر رمضان ( رواه البخاري) ومعنى يتحرى، أي: يقصد صومه لتحصيل ثوابه والرغبة فيه
.
“Dari Ibnu Abbas r.a berkata: tidaklah aku melihat Rasulullah Saw bermaksud untuk berpuasa mengharapkan pahala dan kelebihannya selai puasa Ramadhan yaitu beliau puasa ‘Asyura (10 Muharram) ” (HR. Bukhari)
وعن ابن عباس رضي الله عنهما قال: ما رأيتُ النبي صلى الله عليه وسلم يتحرّى صيام يوم فضله على غيره إلا هذا اليوم يوم عاشوراء، وهذا الشهر يعني شهر رمضان ( رواه البخاري) ومعنى يتحرى، أي: يقصد صومه لتحصيل ثوابه والرغبة فيه
.
“Dari Ibnu Abbas r.a berkata: tidaklah aku melihat Rasulullah Saw bermaksud untuk berpuasa mengharapkan pahala dan kelebihannya selai puasa Ramadhan yaitu beliau puasa ‘Asyura (10 Muharram) ” (HR. Bukhari)
Namun Nabi Muhammad Saw menganjurkan kepada umatnya untuk berpuasa tiga hari pada bulam Muharram yaitu pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharram untuk membedakan puasanya kaum Muslimin dan puasanya orang-orang Yahudi, sebagaimana sabda beliau,
عن ابن عباس رضي الله عنهما، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (خالفوا اليهود صوموا يوماً قبله أو يوماً بعده)، أخرجه أحمد وابن خزيمة.
عن ابن عباس رضي الله عنهما، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (خالفوا اليهود صوموا يوماً قبله أو يوماً بعده)، أخرجه أحمد وابن خزيمة.
“Dari Ibnu Abbas r.a Rasulullah Saw bersabda: Kamu bedakanlah (puasa pada bulan Muharram) dengan kebiasaan orang Yahudi, berpuasalah kamu sehari sebelumnya (10 Muharram) dan sehari sesudahnya (sesudah 10 Muharram) yaitu 9, 10 dan 11 pada bulan Muharram” (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah)
Rasulullah Saw juga membedakan kelebihan puasa puasa putih (Shaum Yaum Albidh), puasa Ramadhan, puasa ‘Arafah dan puasa ‘Asyura, sebagaiman sabda beliau,
عن أبي قتادة رضي الله عنه : عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ثلاث من كل شهر، ورمضان إلى رمضان، فهذا صيام الدهر كله، صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفّر السنة التي قبله، والسنة التي بعده ، وصيام يوم عاشوراء أحتسب على الله أن يكفِّر السنة التي قبله . ( رواه أحمد في مسنده ورواه مسلم في صحيحه ورواه أبو داود في سننه ورواه
الترمذي في سننه ورواه ابن خزيمة في صحيحه )
عن أبي قتادة رضي الله عنه : عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ثلاث من كل شهر، ورمضان إلى رمضان، فهذا صيام الدهر كله، صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفّر السنة التي قبله، والسنة التي بعده ، وصيام يوم عاشوراء أحتسب على الله أن يكفِّر السنة التي قبله . ( رواه أحمد في مسنده ورواه مسلم في صحيحه ورواه أبو داود في سننه ورواه
الترمذي في سننه ورواه ابن خزيمة في صحيحه )
“Dari Abu Qatadah r.a. Rasulullah Saw bersabda: 3 hari perpuasa setiap bulanya, berpuasa Ramadhan setiap tahunnya, maka ini sama seperti berpuasa sepanjang tahun. Puasa pada hari ‘Arafah kelebihannya bahwa Allah Swt menghapuskan dosanya satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) keutamaannya bahwa Allah Swt menghapuskan dosanya satu tahun yang lalu” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Atturmudzi, dan Ibnu Khuzaimah).
Menurut Imam Nawawi dosa yang diampuni adalah dosa-dosanya yang kecil bukan dosa-dosa besar .
Jika melakukan puasa ‘Asyura hanya pada hari tanggal 10 Muharram saja tidak mengapa, sebagaimana sabda Nabi Saw,
عن ابن عباس – رضي الله عنهما – قال: أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم بصوم يوم عاشوراء يوم العاشر (رواه الترمذي في سننه ، وقال : حديث ابن عباس حديث حسن صحيح)
عن ابن عباس – رضي الله عنهما – قال: أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم بصوم يوم عاشوراء يوم العاشر (رواه الترمذي في سننه ، وقال : حديث ابن عباس حديث حسن صحيح)
“Dari Ibnu Abbas r.a, RAsulullah Saw memerintahkan untuk berpuasa pada hari ‘Asyura yaitu hari yang ke sepuluh bulan Muharram” (HR. Atturmudzi)
Kesimpulan
Tahun baru Islam 1435H ini dan keutamaan dari bulam Muharram dengan melakukan puasa ‘Asyura dan amalan-amalan sunnah lainnya, semoga dapat kita jadikan sebagai nilai ruhiyah dan lahiriyah agar sikap dan keperibadian kita dapat menjadi sosok dan cermin keperibadian sebagai orang yang beriman dan bertaqwa baik sebagai pemimpin di dalam rumah tangga, masyarakat, dalam tatanan sosial, politik, budaya, dll. Karena hanya orang yang beriman dan bertakwalah yang pasti dijamin oleh Allah Swt selamat dunia dan akhirat, sebagaimana firman-Nya yang menyebutkan,
وَأَنجَيْنَا الَّذِينَ ءَامَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ {سورة النمل [27] : 53}
وَأَنجَيْنَا الَّذِينَ ءَامَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ {سورة النمل [27] : 53}
“Dan telah Kami selamatkan orang-orang yang beriman dan mereka itu selalu bertakwa” (QS. Annamal [27] : 53)
KH. Ovied.R
Sekretaris Dewan Fatwa Al Washliyah Se-Indonesia, Guru Tafsir Alqur’an/Perbandingan Madzhab Fikih Majelis Ta’lim Jakarta & Direktur Lembaga Riset Arab dan Timur Tengah [di Malaysia] Hp: 021.406.208.33/ 088.885.818.84. Email: dewanfatwa_alwahliyah@yahoo.com Facebook
Sekretaris Dewan Fatwa Al Washliyah Se-Indonesia, Guru Tafsir Alqur’an/Perbandingan Madzhab Fikih Majelis Ta’lim Jakarta & Direktur Lembaga Riset Arab dan Timur Tengah [di Malaysia] Hp: 021.406.208.33/ 088.885.818.84. Email: dewanfatwa_alwahliyah@yahoo.com Facebook
Kisi-kisi UTS Pai sem 1 K13 2016
Assalamualaikum
Kepada skalian para juara berikut kisi-kisi uts pai kls 10 yg bisa di download pada link berikut ini :
Kepada skalian para juara berikut kisi-kisi uts pai kls 10 yg bisa di download pada link berikut ini :
https://www.4shared.com/file/vWJbbecrce/kisi_pai_kls_1_UTS_sem_1_KURTI.html
Smoga klian sukses.
Wassalamualaikum
Selasa, 13 September 2016
Tugas PAI kelas 10.ips.5/10.ipa.6/10.ips.6
Tugas atau kegiatan belajar hari ini rabu tgl 14 september 2016
1. Tahfidz/ Hafalan surat-surat pendek bersama
2. Memeriksa kerapihan/kebersihan siswa
3. Membaca buku PAI dan mendiskusikan dgn kelompok masing-masing bab 1 dan dilaporkan sebagai hasil diskusi di selembar krtas
4. Hasil diskusi akan diambil untuk tambahan nilai
1. Tahfidz/ Hafalan surat-surat pendek bersama
2. Memeriksa kerapihan/kebersihan siswa
3. Membaca buku PAI dan mendiskusikan dgn kelompok masing-masing bab 1 dan dilaporkan sebagai hasil diskusi di selembar krtas
4. Hasil diskusi akan diambil untuk tambahan nilai
Kisah Jilbab Hati Pembohong
Di suatu jalan di London, Ratna seorang wartawati bersama Galih si juru kamera sedang meliput tema Islamisasi Eropa)
Galih: "Nah, mbak itu aja gimana?"
(Galih menunjuk seorang perempuan bercadar)
Ratna: "Itu sih orang Arab, kita cari orang lokal"
Galih: "Yang itu gimana? Bule tuh.."
Ratna: "Wah itu fanatik, liat aja pakaian kaya seprei menyeret aspal, suaminya Arab mungkin!
Nah.. Yang itu saja!" (Ratna menunjuk bule berkerudung gaul, dengan celana jeans dan kaos)
Ratna: (By English)
Good afternoon sister, boleh wawancara?"
Judy: "Boleh.. Dengan senang hati.."
Ratna: "Sejak kapan mbak masuk Islam? Dan bagaimana tanggapan lingkungan terhadap
mbak?"
Judy: "Wah.. Anda tahu saya telah Islam? Baru 1 jam yang lalu saya bersyahadat di masjid seberang jalan"
Ratna: "Wah, selamat kalau begitu, ya saya tau lah mbak beragama Islam, penampilan mbak itu islami"
Judy: "Semoga Allah memaafkan saya, saya baru mau mencari pakaian yang sesuai dengan tuntunan syar'i , Islam itu indah, menjaga perempuan, mbak harus mempertimbangkan masuk ke agama Islam ini?!
Ratna: "Alhamdulillah, tapi saya sudah Islam mbak, saya dari Indonesia"
Judy: "Hahh.. Anda juga muslimah? Mengapa anda berpakaian sama seperti saya? Bahkan tidak berkerudung/jilbab?!
Ratna: "Prinsip saya, hijabi hati dulu mbak, di negara saya hal ini lumrah dah biasa, Indonesia tidak panas dan berdebu seperti di Arab, Islam saya Islam Indonesia, bukan Islam Arab"
Judy: "ooh, saya sesaat sempat mengira hati anda belum yakin akan ajaran Islam, tapi rupanya ada Muhammad lain yang asalnya dari Indonesia, sehingga Islam anda Islam Indonesia!"Dialog yang ditulis oleh Liena Laksana di atas menjadi viral di media sosial. Entah hanya ilustrasi atau berdasarkan kisah nyata, mengingat nama pemerannya bukanlah nama sebenarnya. Namun, ibrahnya kuat. “Makjleb,” kata sejumlah pengguna media sosial.
Seringkali muslimah yang tidak berjilbab beralasan “hijabi hati dulu” sebelum berhijab. Padahal, berhijab merupakan salah satu bentuk ketundukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bagaimana mungkin bisa disebut hijabi hati jika hatinya belum tunduk kepada perintah Allah?
Berhijablah. Maka salah satu perintah besar dari Allah dan RasulNya telah muslimah tunaikan. Sedangkan memperbaiki hati, tak kalah pentingnya untuk terus dilakukan dan diupayakan. Namun jangan karena alasan perbaikan hati belum final lantas perintah utama justru ditinggalkan.
Dan perlu kita tahu, menutup aurat berlaku di negara manapun. Tak peduli Arab, Eropa atau Indonesia. Sebab Islam diturunkan untuk seluruh dunia. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
Selasa, 06 September 2016
Istiqomah
Assalamu'alaykum warahtullahi wabarakatuh.
Sahabat sehati yg istiqamah merindukan ridha dan hidayah Allah, semoga Allah karuniakan kita kmudahan untuk mewujudkan keluarga yg diridhai dan diberkati Allah.
*Renungan untuk segenap orang tua*
*Refleksi Luar Biasa* dari Mas Agus Zainal Arifin (Dekan TI ITS) bagi para orang tua maupun dosen/guru yang untuk sementara waktu berprofesi sebagai pengganti orang tua di rumah. Selamat menghayati dan mengamalkan 👇
*Urutan logika...siklus nakalnya anak dengan tidak bijaknya orang tua itu begini*:
*Karena anaknya nakal...maka orang tuanya murka.*
*Karena orang tuanya murka.. maka Allah juga murka.*
*Karena Allah murka...maka tidak turun rahmat di rumah itu.*
*Karena tidak turun rahmat di rumah itu...maka keluarga itu akan banyak masalah.*
*Karena keluarga itu banyak masalah...maka anaknya...tidak merasakan kebahagiaan dan tidak nyaman...sehingga akan semakin nakal.*
*Prinsip inti siklusnya* sebenarnya masih pada orang tua...yakni: 👇
*Ridha Allah...berada pada ridhanya orang tua.*
*Murka Allah...berada pada murkanya orang tua.*
Maka *strategi* paling *efisien* untuk memutus rangkaian siklus itu...Insyaa Allah ada *pada bagian awal*...yakni *mencegah orang tua murka*...
*Bila orang tua segera menghadapi anaknya... dengan kasih sayang dan tidak dengan kemurkaan* ..
maka *orang tua itu...menunjukkan kepada Allah...bahwa mereka berdua ridha kepada anaknya...Tentu bukan ridha terhadap kenakalannya.. melainkan ridha kepada diri anaknya.*
Dengan memastikan ridha kepada anak..maka orang tua akan dapat melakukan 3 tahap ini:
*1. Segera memaafkan anaknya...tidak memarahinya sama sekali...dan segera berusaha memahami situasi apa yang sedang dihadapi anaknya.*
*2. Segera beristighfar dan do'akan serta menemuinya ...berdialog dan turut mendiskusikan...solusi terbaik apa yang harus diambil oleh anak...orang tua atau pihak lainnya...sambil terus mendoakannya dg penuh harap.*
*3. Segera melupakan segala kesalahan anaknya tadi...dan tidak mengungkit-ungkitnya kembali.*
وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
*"Bila kalian memaafkannya...menemuinya dan melupakan kesalahannya...maka ketahuilah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.* (QS 64:14).
Dengan *konversi murka* menjadi *ridha*...maka sekarang siklusnya jadi begini 👉 *Suatu hari anak itu nakal...Orang tuanya...segera melakukan 3 tahap itu...dengan penuh kasih sayang...sebagai wujud keridhaan mereka kepada anaknya.*
*Karena orang tua anak itu ridha...maka Allah meridhainya.*
*Karena Allah meridhainya...maka rumah yang penuh ridha itu...dirahmati Allah.*
*Karena rumah itu penuh rahmat Allah...maka keluarga itu penuh kasih sayang...sehingga jadi makin bahagia.*
*Karena keluarga itu bahagia...maka anak tidak akan sempat lagi nakal...sebab setiap masalah hidupnya selalu segera mendapat solusi.*
*Jadi...pada setiap kenakalan anak (mohon maaf)...solusi perbaikannya...sesungguhnya bukan pada anak...melainkan pada orang tuanya si anak...*
Semoga bermanfaat dan silahkan share agar kita dapat mewujudkan keluarga yg diridhai dan diberkati Allah.
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh.
Sahabat sehati yg istiqamah merindukan ridha dan hidayah Allah, semoga Allah karuniakan kita kmudahan untuk mewujudkan keluarga yg diridhai dan diberkati Allah.
*Renungan untuk segenap orang tua*
*Refleksi Luar Biasa* dari Mas Agus Zainal Arifin (Dekan TI ITS) bagi para orang tua maupun dosen/guru yang untuk sementara waktu berprofesi sebagai pengganti orang tua di rumah. Selamat menghayati dan mengamalkan 👇
*Urutan logika...siklus nakalnya anak dengan tidak bijaknya orang tua itu begini*:
*Karena anaknya nakal...maka orang tuanya murka.*
*Karena orang tuanya murka.. maka Allah juga murka.*
*Karena Allah murka...maka tidak turun rahmat di rumah itu.*
*Karena tidak turun rahmat di rumah itu...maka keluarga itu akan banyak masalah.*
*Karena keluarga itu banyak masalah...maka anaknya...tidak merasakan kebahagiaan dan tidak nyaman...sehingga akan semakin nakal.*
*Prinsip inti siklusnya* sebenarnya masih pada orang tua...yakni: 👇
*Ridha Allah...berada pada ridhanya orang tua.*
*Murka Allah...berada pada murkanya orang tua.*
Maka *strategi* paling *efisien* untuk memutus rangkaian siklus itu...Insyaa Allah ada *pada bagian awal*...yakni *mencegah orang tua murka*...
*Bila orang tua segera menghadapi anaknya... dengan kasih sayang dan tidak dengan kemurkaan* ..
maka *orang tua itu...menunjukkan kepada Allah...bahwa mereka berdua ridha kepada anaknya...Tentu bukan ridha terhadap kenakalannya.. melainkan ridha kepada diri anaknya.*
Dengan memastikan ridha kepada anak..maka orang tua akan dapat melakukan 3 tahap ini:
*1. Segera memaafkan anaknya...tidak memarahinya sama sekali...dan segera berusaha memahami situasi apa yang sedang dihadapi anaknya.*
*2. Segera beristighfar dan do'akan serta menemuinya ...berdialog dan turut mendiskusikan...solusi terbaik apa yang harus diambil oleh anak...orang tua atau pihak lainnya...sambil terus mendoakannya dg penuh harap.*
*3. Segera melupakan segala kesalahan anaknya tadi...dan tidak mengungkit-ungkitnya kembali.*
وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
*"Bila kalian memaafkannya...menemuinya dan melupakan kesalahannya...maka ketahuilah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.* (QS 64:14).
Dengan *konversi murka* menjadi *ridha*...maka sekarang siklusnya jadi begini 👉 *Suatu hari anak itu nakal...Orang tuanya...segera melakukan 3 tahap itu...dengan penuh kasih sayang...sebagai wujud keridhaan mereka kepada anaknya.*
*Karena orang tua anak itu ridha...maka Allah meridhainya.*
*Karena Allah meridhainya...maka rumah yang penuh ridha itu...dirahmati Allah.*
*Karena rumah itu penuh rahmat Allah...maka keluarga itu penuh kasih sayang...sehingga jadi makin bahagia.*
*Karena keluarga itu bahagia...maka anak tidak akan sempat lagi nakal...sebab setiap masalah hidupnya selalu segera mendapat solusi.*
*Jadi...pada setiap kenakalan anak (mohon maaf)...solusi perbaikannya...sesungguhnya bukan pada anak...melainkan pada orang tuanya si anak...*
Semoga bermanfaat dan silahkan share agar kita dapat mewujudkan keluarga yg diridhai dan diberkati Allah.
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh.
Ketentuan Qurban
KETENTUAN DAN SYARAT QURBAN
Ketentuan-ketentuan :
ORANG YANG DISYARIATKAN BERQURBAN
Orang yang disyariatkan bequrban adalah orang yang mampu melaksanakan qurban. Memang ada dua pendapat tentang syariat qurban ini, pendapat pertama mewajibkan, inilah pendapat yang dianut oleh Imam Hanafi. Pendapat yang kedua menyatakan bahwa hukum berqurban adalah sunnah muakkadah. Tapi inti dari kedua pendapat ini adalah bahwa berqurban disyariatkan kepada orang yang mampu, berdasarkan hadits Rosulullah SAW Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda :
”Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya).
Adapun yang tidak mampu tidak disyariatkan berqurban, bahkan merekalah yang berhak menerima daging qurban.
WAKTU PELAKSANAAN QURBAN
Waktu pelaksanaan qurban adalah setelah dilaksanakannya shalat ‘ied berdasarkan sabda Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim :
“Barang siapa menyembelih sebelum shalat hendaklah menyembelih sekali lagi sebagai gantinya, dan siapa yang belum menyembelih hingga kami selesai shalat maka menyembelihlah dengan bismillah".
Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya pekerjaan pertama yang harus kita awali pada hari kita ini adalah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka ia telah melaksanakan contoh kami dengan tepat dan barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat, maka ia hanya memberikan daging biasa kepada keluarga; sedikitpun tidak bersangkut paut dengan ibadah penyembelihan qurban." (HR. Muslim).
Adapun masa diperbolehkannya melaksanakan qurban adalah selama hari-hari tasyriq, yaitu dua hari setelah hari adha, berdasarkan hadits Rosulullah dari Jubair bin Mut�im bahwa Rosul shallallahu �alaihi wa sallam bersabda :
“Pada setiap hari-hari tasyriq ada sembelihan".(Dikeluarkan Imam Ahmad dan Ibnu Hibban dalam shahihnya dan Al-Baihaqi).
Di dalam Al-Muwatha� dari Ibnu Umar, Rosulullah bersabda : “berqurban dua hari setelah hari Adha”.
JENIS-JENIS HEWAN QURBAN
Hewan yang disyaratkan dalam pelaksanaan ibadah qurban tidak semua jenis hewan, tapi hanya hewan ternak yang terdiri dari kambing dan yang sejenis, sapi dan yang sejenis, dan unta.
JUMLAH HEWAN YANG DIQURBANKAN
Tidak ada keterangan yang menyatakan adanya ketentuan dalam jumlah hewan qurban, sehingga jumlah hewan qurban tidak ada pembatasan dan penyembelihan hewan qurban disesuaikan dengan kemampuan.
KETENTUTAN JUMLAH ORANG DALAM BERQURBAN
Islam telah menentukan ketetapan jumlah orang dalam berqurban sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda Rosulullah SAW. Untuk kambing hanya diperbolehkan satu orang saja yang menjadi pequrban dan tidak boleh berpatungan dengan yang lainnya. Sedangkan sapi dan sejenisnya serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Hal ini berdasarkan hadits Rosulullah SAW :
“Kami menyembelih hewan pada saat Hudaibiyah bersama Rasulullah SAW. Satu ekor badanah (unta) untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang”.(HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmizy)
Dalam hadits lain disebutkan :"Seseorang laki-laki menjumpai Rasulullah saw. dan berkata, "Saya harus menyembelih Badanah (Sapi/Unta) dan saya memang seorang yang mampu, tetapi saya tidak mendapatkan Badanah itu untuk dibeli dan disembelih," Rasulullah saw. kemudian menyuruh laki-laki itu membeli 7 ekor kambing untuk disembelihnya (HR. Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Abbas).
Demikian juga dalam riwayat Muttafaq �alaih dari Jabir, ia berkata : "Aku disuruh Rasulullah saw. bersekutu dalam seekor unta dan sapi untuk tujuh orang satu ekor badanah (sapi/unta)" (HR. Ahmad Bukhari dan Muslim), dan masih banyak riwayat lainnya yang menjelaskan masalah ini.
Hadits-hadits tersebut menerangkan bahwa hewan jenis sapi dan sejenisnya serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Sedangkan hewan jenis kambing tidak ada keterangan yang menyatakan boleh lebih dari satu orang. Karena itu para fuqaha sepakat bahwa kambing dan yang sejenisnya tidak boleh disembelih atas nama lebih dari satu orang. Kalau pun dibolehkan berqurban kambing dengan peserta lebih dari dari satu orang, maka harus merupakan keluarganya.
Misalnya Al-Hanabilah dan Asy-Syafi�iyah yang membolehkan seseorang berqurban seekor kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya. Hal ini karena Rasulullah SAW memang pernah menyembelih seekor kambing qurban untuk dirinya dan untuk keluarganya
Hal ini juga disepakati oleh Imam Malik, bahkan beliau membolehkan bila anggota keluarganya itu lebih dari tujuh orang. Namun ada beberapa syarat :
1. pesertanya adalah keluarga
2. diberi nafkah olehnya dan
3. tinggal bersamanya.
Dalil dari pendapat tersebut adalah sebuah hadits yang menyatakan bahwa Atha bin Yasar berkata : "Aku bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari, bagaimana sifat sembelihan di masa Rasulullah, beliau menjawab: jika seseorang berqurban seekor kambing, maka untuk dia dan keluarganya. Kemudian mereka makan dan memberi makan dari qurban tersebut." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Malik, Al-Baihaqi dan sanadnya hasan, lihat Ahkamul Iedain hal. 76).
KETENTUAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN
Ada beberapa ketentuan dalam penyembelihan hewan qurban :
1. Niat berqurban karena Allah semata
Hal yang terpenting dalam proses ibadah qurban adalah niat. Niat adalah sesuatu yang asasi dalam ibadah qurban dan ibadah-ibadah lainnya. Dengan niat ibadah seseorang diterima, dan dengan niat pula ibadah seseorang ditolak oleh Allah SWT. Bila niat kita berqurban dalam rangka taat kepada Allah dan menjalankan perintahnya, maka insya Allah ibadah qurban kita diterima disisi Nya. Sebaliknya jika niat kita berqurban dalam rangka yang lainnya, misalnya karena ingin dipuji, atau malu kalau tidak melaksanakan ibadah qurban, atau qurban yang dipersembahkan untuk selain Allah, maka qurban-qurban tersebut tidak ada manfaatnya dan tidak diterima disisi Allah.
2. Ketika menyembelih mengucapkan asma Allah
"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Bahwasanya Nabi saw menyembelih dua ekor kibasnya yang bagus dan bertanduk. Beliau mengucapkan basmallah dan takbir dan meletakkan kakinya di samping lehernya."(HR. Bukhari, Muslim dan lainnya).
Berkata Rafi bin Khadij, ya Rasulullah bahwa kami besok akan berhadapan dengan musuh dan kami tidak mempunyai pisau (buat menyembelih). Maka Nabi saw. bersabda, "Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut dengan nama Allah padanya maka kamu makanlah (HR. Jama’ah)
3. Menyembelih dengan pisau yang tajam
Telah berkata Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. memerintahkan supaya pisau itu ditajamkan dan supaya tidak ditampakkan kepada binatang-binatang dan beliau bersabda, "Apabila seorang daripada kamu menyembelih maka hendaklah ia percepat kematiannya" (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
4. Disembelih tepat dikerongkongan/ leher
Telah berkata Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw pernah mengutus Budail bin Warqa Al-Khuza’i dengan naik unta yang kehijau-hijauan supaya berteriak di jalan-jalan Muna (dengan berkata) : “ketahuilah bahwa sembelihan itu tepatnya di kerongkongan/lehernya”.(H.R. Daruquthni).
5. Disembelih oleh muslim
Ibadah qurban adalah ibadah yang diperintahkan dan disyariahkan oleh Allah kepada kaum muslimin dan tidak dibebankan kepada selain mereka, karena perintah ini berhubungan dengan masalah keyakinan dan kepercayaan. Karena umat Islam dalam menjalankan perintah ini didasari oleh ketaatan kepada perintah Allah. Dan dasar dari ketaatan ini adalah keyakinan dan kepercayaan kepada sesuatu yang dipercayai dan diyakininya, dalam hal ini adalah Allah SWT. Jadi bagaimana mungkin orang yang tidak meyakini dan mempercayai Allah melaksanakan apa yang diperintahkan Allah?
Begitupun dengan penyembelihan harus dilaksanakan oleh orang Islam karena ibadah qurban adalah ibadahnya kaum muslimin dan semua proses ibadah dari awal sampai akhir harus dilakukan oleh kaum muslimin. Disamping itu, penyembelihan juga terkait dengan penyebutan asma Allah yang disebutkan oleh penyembelih, jika yang melakukan penyembelihan bukan orang Islam yang notabene mereka tidak mempercayai Allah, asma Allah mana yang mereka sebutkan, sedangkan mereka sendiri tidak mempercayai Allah?. Untuk itu, penyembelihan hanya dapat dilakukan oleh kaum muslimin, Karena masalah ini terkait dengan dua hal yang telah disebutkan diatas, yaitu kepercayaan dan penyebutkan asma Allah.
6. Tunggu ternak tersebut sampai mati sempurna
Jika hewan qurban telah disembelih, maka biarkanlah hewan tersebut sampai mati dan jangan dikuliti atau dipotong anggota tubuhnya sebelum benar-benar mati. Karena jika hal ini dilakukan akan menyiksa hewan tersebut, dan ini adalah hal yang dilarang.
7. terputus urat leher, yaitu Hulqum (jalan napas), Mari� (jalan makanan), Wadajain (dua urat nadi dan syaraf).
Telah berkata Ibnu Abbas dan Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. telah melarang syarithatusy-syaitan yaitu (sembelihan) yang disembelih hanya putus kulitnya dan tidak putus urat lehernya (H.R. A. Dawud)
KETENTUAN-KETENTUAN LAIN
Bagi yang Memiliki Qurban, jangan Memotong Rambut dan Kukunya setelah Masuknya 10 Dzul Hijjah hingga Dia Berqurban
"Dari Ummu Salamah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: "Apabila kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak menyembelih, maka hendaknya dia menahan (yakni tidak memotong, pent) rambut dan kukunya."(HR. Muslim).
Imam Nawawi berkata: "Maksud larangan tersebut adalah dilarang memotong kuku dengan gunting dan semacamnya, memotong rambut; baik gundul, memendekkan rambut,mencabutnya, membakarnya atau selain itu. Dan termasuk dalam hal ini, memotong bulu ketiak, kumis, kemaluan dan bulu lainnya yang ada di badan (Syarah Muslim 13/138)."
ORANG YANG MELAKUKAN PENYEMBELIHAN TIDAK BOLEH DIBERI UPAH DARI HEWAN QURBAN
Apabila penyembelihan dilakukan oleh orang lain atau tukang potong dan perlu diberi upah, maka upah itu tidak boleh diambil dari hewan qurban tersebut, misalnya upah tukang potong adalah kepala kambing atau kulit kambing dan sebagainya. Jika penyembelih atau pemotong hewan tersebut termasuk orang yang berhak menerima daging qurban, itu adalah hal lain. Jika orang itu berhak menerima daging qurban, apakah ia sebagai penyembelih atau bukan, ia tetap berhak mendapatkannya. Ia mendapatkan daging qurban itu bukan sebagai penyembelih, tetapi sebagai orang yang berhak. Dalam suatu hadits dinyatakan :
"Saya diperintah oleh Rasulullah saw untuk menyembelih unta-untanya, membagi-bagikan kulit dan dagingnya dan saya diperintahkan agar tidak memberikan sesuatupun daripadanya kepada tukang potong." (HR, Jamaah).
Dalam hadits lainnya dari Ali bin Abi Thalib ra, ia berkata :
"Rasulullah saw memerintahkan aku untuk menyembelih hewan qurbannya dan membagi-bagi dagingnya, kulitnya, dan alat-alat untuk melindungi tubuhnya, dan tidak memberi tukang potong sedikitpun dari qurban tersebut."(HR. Bukhari Muslim).
Begitupun daging sembelihan, kulit, bulu dan yang bermanfaat dari qurban tersebut tidak boleh diperjualbelikan menurut pendapat jumhur ulama.
BERSEDEKAH DARI HEWAN QURBAN, MEMAKAN DAN MENYIMPAN DAGINGNYA
Orang yang berqurban boleh memakan sebagian daging qurbannya, hal ini dinyatakan dalam firman Allah SWT :
"Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah SWT pada hari yang ditentukan (Hari Adlha dan Tasyrik) atas rizki yang Allah SWT telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir." (QS. Al-Hajj : 28).
Bagi yang menyembelih disunnahkan makan daging qurbannya, menghadiahkan kepada karib kerabatnya, bershadaqah pada fakir miskin, dan menyimpannya untuk perbekalan atau simpanan. Rosulullah saw bersabda :
"Makanlah, simpanlah untuk perbekalan dan bershadaqahlah."(HR.Bukhari Muslim).
Syarat-syarat :
1. Cukup Umur
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir bahwasannya Rasulullah saw bersabda., "Jangan kamu menyembelih untuk qurban melainkan yang �mussinah� (telah berganti gigi) kecuali jika sukar didapat, maka boleh berumur satu tahun (yang masuk kedua tahun) dari kambing/domba” (HR. Muslim)
Hadits lain dari Jabir, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, akan tetapi jika kalian merasa berat hendaklah menyembelih Al-Jadz’ah" (HR. Muslim dan Abu Daud).
Syaikh Al-Albani menerangkan :
- Musinnah yaitu jenis unta, sapi dan kambing atau kibas. Umur kambing adalah ketika masuk tahun ketiga, sedangkan unta, masuk tahun keenam.
- Al-jazaah yaitu kambing atau kibas yang berumur setahun pas menurut pendapat jumhur ulama (Silsilah Ad-Dlaifah 1/160).
Salah satu hikmah dan manfaat disyariatkannya hewan qurban yang cukup umur adalah bahwa hewan qurban yang cukup umur akan menghasilkan daging yang berprotein tinggi dengan kadar asam amino yang lengkap, mudah dicerna, begitu pula teksturnya empuk.sedangkan ternak yang belum cukup umur akan menghasilkan daging yang lembek begitu pula yang telah tua sekali akan menghasilkan daging yang alot, sulit dicerna serta tidak berlemak yang menyebabkan rasa daging tidak lezat.
2. Sehat, tidak sakit, hilang atau cacat sebagian tubuhnya
Binatang yang akan disembelih untuk ibadah qurban adalah binatang yang sehat, dan tidak boleh binatang yang sakit, cacat, atau hilang sebagian tubuhnya, seperti kambing yang kurus, lemah, tidak berlemak, buta sebelah matanya, pincang, terpotong telinganya atau bagian tubuh lainnya.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits : "Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging." (HR. Tirmidzi).
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan disahihkan oleh Tirmidzi dari Bara bin Azib bahwasannya Rosulullah saw bersabda.: “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi."
Juga riwayat Ahmad, An-Nasai, Abu Daud At-Tirmidzi dan Ibn Majah dari Ali ra yang menyatakan, "Rasulullah saw mencegah kita berqurban dengan hewan yang tercabut tanduknya, terputus sebagian kupingnya"
Dari ketentuan-ketentuan diatas, bila dikaji, hewan qurban yang sehat akan menghasilkan daging yang bebas dari penyakit yang membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsi daging tersebut karena banyak di antara penyakit hewan yang bersifat zoonosis artinya penyakit yang berasal dari hewan yang hasilnya secara langsung ataupun tidak langsung dapat menular kepada manusia. Jenis-jenis penyakit tersebut seperti mad cow atau sapi gila, anthrax, dan juga flu burung yang pada saat ini sedang mewabah dan sudah banyak korban.
ORANG YANG DISYARIATKAN BERQURBAN
Orang yang disyariatkan bequrban adalah orang yang mampu melaksanakan qurban. Memang ada dua pendapat tentang syariat qurban ini, pendapat pertama mewajibkan, inilah pendapat yang dianut oleh Imam Hanafi. Pendapat yang kedua menyatakan bahwa hukum berqurban adalah sunnah muakkadah. Tapi inti dari kedua pendapat ini adalah bahwa berqurban disyariatkan kepada orang yang mampu, berdasarkan hadits Rosulullah SAW Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda :
”Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya).
Adapun yang tidak mampu tidak disyariatkan berqurban, bahkan merekalah yang berhak menerima daging qurban.
WAKTU PELAKSANAAN QURBAN
Waktu pelaksanaan qurban adalah setelah dilaksanakannya shalat ‘ied berdasarkan sabda Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim :
“Barang siapa menyembelih sebelum shalat hendaklah menyembelih sekali lagi sebagai gantinya, dan siapa yang belum menyembelih hingga kami selesai shalat maka menyembelihlah dengan bismillah".
Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya pekerjaan pertama yang harus kita awali pada hari kita ini adalah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka ia telah melaksanakan contoh kami dengan tepat dan barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat, maka ia hanya memberikan daging biasa kepada keluarga; sedikitpun tidak bersangkut paut dengan ibadah penyembelihan qurban." (HR. Muslim).
Adapun masa diperbolehkannya melaksanakan qurban adalah selama hari-hari tasyriq, yaitu dua hari setelah hari adha, berdasarkan hadits Rosulullah dari Jubair bin Mut�im bahwa Rosul shallallahu �alaihi wa sallam bersabda :
“Pada setiap hari-hari tasyriq ada sembelihan".(Dikeluarkan Imam Ahmad dan Ibnu Hibban dalam shahihnya dan Al-Baihaqi).
Di dalam Al-Muwatha� dari Ibnu Umar, Rosulullah bersabda : “berqurban dua hari setelah hari Adha”.
JENIS-JENIS HEWAN QURBAN
Hewan yang disyaratkan dalam pelaksanaan ibadah qurban tidak semua jenis hewan, tapi hanya hewan ternak yang terdiri dari kambing dan yang sejenis, sapi dan yang sejenis, dan unta.
JUMLAH HEWAN YANG DIQURBANKAN
Tidak ada keterangan yang menyatakan adanya ketentuan dalam jumlah hewan qurban, sehingga jumlah hewan qurban tidak ada pembatasan dan penyembelihan hewan qurban disesuaikan dengan kemampuan.
KETENTUTAN JUMLAH ORANG DALAM BERQURBAN
Islam telah menentukan ketetapan jumlah orang dalam berqurban sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda Rosulullah SAW. Untuk kambing hanya diperbolehkan satu orang saja yang menjadi pequrban dan tidak boleh berpatungan dengan yang lainnya. Sedangkan sapi dan sejenisnya serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Hal ini berdasarkan hadits Rosulullah SAW :
“Kami menyembelih hewan pada saat Hudaibiyah bersama Rasulullah SAW. Satu ekor badanah (unta) untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang”.(HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmizy)
Dalam hadits lain disebutkan :"Seseorang laki-laki menjumpai Rasulullah saw. dan berkata, "Saya harus menyembelih Badanah (Sapi/Unta) dan saya memang seorang yang mampu, tetapi saya tidak mendapatkan Badanah itu untuk dibeli dan disembelih," Rasulullah saw. kemudian menyuruh laki-laki itu membeli 7 ekor kambing untuk disembelihnya (HR. Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Abbas).
Demikian juga dalam riwayat Muttafaq �alaih dari Jabir, ia berkata : "Aku disuruh Rasulullah saw. bersekutu dalam seekor unta dan sapi untuk tujuh orang satu ekor badanah (sapi/unta)" (HR. Ahmad Bukhari dan Muslim), dan masih banyak riwayat lainnya yang menjelaskan masalah ini.
Hadits-hadits tersebut menerangkan bahwa hewan jenis sapi dan sejenisnya serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Sedangkan hewan jenis kambing tidak ada keterangan yang menyatakan boleh lebih dari satu orang. Karena itu para fuqaha sepakat bahwa kambing dan yang sejenisnya tidak boleh disembelih atas nama lebih dari satu orang. Kalau pun dibolehkan berqurban kambing dengan peserta lebih dari dari satu orang, maka harus merupakan keluarganya.
Misalnya Al-Hanabilah dan Asy-Syafi�iyah yang membolehkan seseorang berqurban seekor kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya. Hal ini karena Rasulullah SAW memang pernah menyembelih seekor kambing qurban untuk dirinya dan untuk keluarganya
Hal ini juga disepakati oleh Imam Malik, bahkan beliau membolehkan bila anggota keluarganya itu lebih dari tujuh orang. Namun ada beberapa syarat :
1. pesertanya adalah keluarga
2. diberi nafkah olehnya dan
3. tinggal bersamanya.
Dalil dari pendapat tersebut adalah sebuah hadits yang menyatakan bahwa Atha bin Yasar berkata : "Aku bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari, bagaimana sifat sembelihan di masa Rasulullah, beliau menjawab: jika seseorang berqurban seekor kambing, maka untuk dia dan keluarganya. Kemudian mereka makan dan memberi makan dari qurban tersebut." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Malik, Al-Baihaqi dan sanadnya hasan, lihat Ahkamul Iedain hal. 76).
KETENTUAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN
Ada beberapa ketentuan dalam penyembelihan hewan qurban :
1. Niat berqurban karena Allah semata
Hal yang terpenting dalam proses ibadah qurban adalah niat. Niat adalah sesuatu yang asasi dalam ibadah qurban dan ibadah-ibadah lainnya. Dengan niat ibadah seseorang diterima, dan dengan niat pula ibadah seseorang ditolak oleh Allah SWT. Bila niat kita berqurban dalam rangka taat kepada Allah dan menjalankan perintahnya, maka insya Allah ibadah qurban kita diterima disisi Nya. Sebaliknya jika niat kita berqurban dalam rangka yang lainnya, misalnya karena ingin dipuji, atau malu kalau tidak melaksanakan ibadah qurban, atau qurban yang dipersembahkan untuk selain Allah, maka qurban-qurban tersebut tidak ada manfaatnya dan tidak diterima disisi Allah.
2. Ketika menyembelih mengucapkan asma Allah
"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Bahwasanya Nabi saw menyembelih dua ekor kibasnya yang bagus dan bertanduk. Beliau mengucapkan basmallah dan takbir dan meletakkan kakinya di samping lehernya."(HR. Bukhari, Muslim dan lainnya).
Berkata Rafi bin Khadij, ya Rasulullah bahwa kami besok akan berhadapan dengan musuh dan kami tidak mempunyai pisau (buat menyembelih). Maka Nabi saw. bersabda, "Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut dengan nama Allah padanya maka kamu makanlah (HR. Jama’ah)
3. Menyembelih dengan pisau yang tajam
Telah berkata Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. memerintahkan supaya pisau itu ditajamkan dan supaya tidak ditampakkan kepada binatang-binatang dan beliau bersabda, "Apabila seorang daripada kamu menyembelih maka hendaklah ia percepat kematiannya" (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
4. Disembelih tepat dikerongkongan/ leher
Telah berkata Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw pernah mengutus Budail bin Warqa Al-Khuza’i dengan naik unta yang kehijau-hijauan supaya berteriak di jalan-jalan Muna (dengan berkata) : “ketahuilah bahwa sembelihan itu tepatnya di kerongkongan/lehernya”.(H.R. Daruquthni).
5. Disembelih oleh muslim
Ibadah qurban adalah ibadah yang diperintahkan dan disyariahkan oleh Allah kepada kaum muslimin dan tidak dibebankan kepada selain mereka, karena perintah ini berhubungan dengan masalah keyakinan dan kepercayaan. Karena umat Islam dalam menjalankan perintah ini didasari oleh ketaatan kepada perintah Allah. Dan dasar dari ketaatan ini adalah keyakinan dan kepercayaan kepada sesuatu yang dipercayai dan diyakininya, dalam hal ini adalah Allah SWT. Jadi bagaimana mungkin orang yang tidak meyakini dan mempercayai Allah melaksanakan apa yang diperintahkan Allah?
Begitupun dengan penyembelihan harus dilaksanakan oleh orang Islam karena ibadah qurban adalah ibadahnya kaum muslimin dan semua proses ibadah dari awal sampai akhir harus dilakukan oleh kaum muslimin. Disamping itu, penyembelihan juga terkait dengan penyebutan asma Allah yang disebutkan oleh penyembelih, jika yang melakukan penyembelihan bukan orang Islam yang notabene mereka tidak mempercayai Allah, asma Allah mana yang mereka sebutkan, sedangkan mereka sendiri tidak mempercayai Allah?. Untuk itu, penyembelihan hanya dapat dilakukan oleh kaum muslimin, Karena masalah ini terkait dengan dua hal yang telah disebutkan diatas, yaitu kepercayaan dan penyebutkan asma Allah.
6. Tunggu ternak tersebut sampai mati sempurna
Jika hewan qurban telah disembelih, maka biarkanlah hewan tersebut sampai mati dan jangan dikuliti atau dipotong anggota tubuhnya sebelum benar-benar mati. Karena jika hal ini dilakukan akan menyiksa hewan tersebut, dan ini adalah hal yang dilarang.
7. terputus urat leher, yaitu Hulqum (jalan napas), Mari� (jalan makanan), Wadajain (dua urat nadi dan syaraf).
Telah berkata Ibnu Abbas dan Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. telah melarang syarithatusy-syaitan yaitu (sembelihan) yang disembelih hanya putus kulitnya dan tidak putus urat lehernya (H.R. A. Dawud)
KETENTUAN-KETENTUAN LAIN
Bagi yang Memiliki Qurban, jangan Memotong Rambut dan Kukunya setelah Masuknya 10 Dzul Hijjah hingga Dia Berqurban
"Dari Ummu Salamah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: "Apabila kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak menyembelih, maka hendaknya dia menahan (yakni tidak memotong, pent) rambut dan kukunya."(HR. Muslim).
Imam Nawawi berkata: "Maksud larangan tersebut adalah dilarang memotong kuku dengan gunting dan semacamnya, memotong rambut; baik gundul, memendekkan rambut,mencabutnya, membakarnya atau selain itu. Dan termasuk dalam hal ini, memotong bulu ketiak, kumis, kemaluan dan bulu lainnya yang ada di badan (Syarah Muslim 13/138)."
ORANG YANG MELAKUKAN PENYEMBELIHAN TIDAK BOLEH DIBERI UPAH DARI HEWAN QURBAN
Apabila penyembelihan dilakukan oleh orang lain atau tukang potong dan perlu diberi upah, maka upah itu tidak boleh diambil dari hewan qurban tersebut, misalnya upah tukang potong adalah kepala kambing atau kulit kambing dan sebagainya. Jika penyembelih atau pemotong hewan tersebut termasuk orang yang berhak menerima daging qurban, itu adalah hal lain. Jika orang itu berhak menerima daging qurban, apakah ia sebagai penyembelih atau bukan, ia tetap berhak mendapatkannya. Ia mendapatkan daging qurban itu bukan sebagai penyembelih, tetapi sebagai orang yang berhak. Dalam suatu hadits dinyatakan :
"Saya diperintah oleh Rasulullah saw untuk menyembelih unta-untanya, membagi-bagikan kulit dan dagingnya dan saya diperintahkan agar tidak memberikan sesuatupun daripadanya kepada tukang potong." (HR, Jamaah).
Dalam hadits lainnya dari Ali bin Abi Thalib ra, ia berkata :
"Rasulullah saw memerintahkan aku untuk menyembelih hewan qurbannya dan membagi-bagi dagingnya, kulitnya, dan alat-alat untuk melindungi tubuhnya, dan tidak memberi tukang potong sedikitpun dari qurban tersebut."(HR. Bukhari Muslim).
Begitupun daging sembelihan, kulit, bulu dan yang bermanfaat dari qurban tersebut tidak boleh diperjualbelikan menurut pendapat jumhur ulama.
BERSEDEKAH DARI HEWAN QURBAN, MEMAKAN DAN MENYIMPAN DAGINGNYA
Orang yang berqurban boleh memakan sebagian daging qurbannya, hal ini dinyatakan dalam firman Allah SWT :
"Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah SWT pada hari yang ditentukan (Hari Adlha dan Tasyrik) atas rizki yang Allah SWT telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir." (QS. Al-Hajj : 28).
Bagi yang menyembelih disunnahkan makan daging qurbannya, menghadiahkan kepada karib kerabatnya, bershadaqah pada fakir miskin, dan menyimpannya untuk perbekalan atau simpanan. Rosulullah saw bersabda :
"Makanlah, simpanlah untuk perbekalan dan bershadaqahlah."(HR.Bukhari Muslim).
Syarat-syarat :
1. Cukup Umur
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir bahwasannya Rasulullah saw bersabda., "Jangan kamu menyembelih untuk qurban melainkan yang �mussinah� (telah berganti gigi) kecuali jika sukar didapat, maka boleh berumur satu tahun (yang masuk kedua tahun) dari kambing/domba” (HR. Muslim)
Hadits lain dari Jabir, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, akan tetapi jika kalian merasa berat hendaklah menyembelih Al-Jadz’ah" (HR. Muslim dan Abu Daud).
Syaikh Al-Albani menerangkan :
- Musinnah yaitu jenis unta, sapi dan kambing atau kibas. Umur kambing adalah ketika masuk tahun ketiga, sedangkan unta, masuk tahun keenam.
- Al-jazaah yaitu kambing atau kibas yang berumur setahun pas menurut pendapat jumhur ulama (Silsilah Ad-Dlaifah 1/160).
Salah satu hikmah dan manfaat disyariatkannya hewan qurban yang cukup umur adalah bahwa hewan qurban yang cukup umur akan menghasilkan daging yang berprotein tinggi dengan kadar asam amino yang lengkap, mudah dicerna, begitu pula teksturnya empuk.sedangkan ternak yang belum cukup umur akan menghasilkan daging yang lembek begitu pula yang telah tua sekali akan menghasilkan daging yang alot, sulit dicerna serta tidak berlemak yang menyebabkan rasa daging tidak lezat.
2. Sehat, tidak sakit, hilang atau cacat sebagian tubuhnya
Binatang yang akan disembelih untuk ibadah qurban adalah binatang yang sehat, dan tidak boleh binatang yang sakit, cacat, atau hilang sebagian tubuhnya, seperti kambing yang kurus, lemah, tidak berlemak, buta sebelah matanya, pincang, terpotong telinganya atau bagian tubuh lainnya.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits : "Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging." (HR. Tirmidzi).
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan disahihkan oleh Tirmidzi dari Bara bin Azib bahwasannya Rosulullah saw bersabda.: “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi."
Juga riwayat Ahmad, An-Nasai, Abu Daud At-Tirmidzi dan Ibn Majah dari Ali ra yang menyatakan, "Rasulullah saw mencegah kita berqurban dengan hewan yang tercabut tanduknya, terputus sebagian kupingnya"
Dari ketentuan-ketentuan diatas, bila dikaji, hewan qurban yang sehat akan menghasilkan daging yang bebas dari penyakit yang membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsi daging tersebut karena banyak di antara penyakit hewan yang bersifat zoonosis artinya penyakit yang berasal dari hewan yang hasilnya secara langsung ataupun tidak langsung dapat menular kepada manusia. Jenis-jenis penyakit tersebut seperti mad cow atau sapi gila, anthrax, dan juga flu burung yang pada saat ini sedang mewabah dan sudah banyak korban.
Langganan:
Postingan (Atom)















