Kamis, 29 September 2016

MENYAMBUT TAHUN BARU

SUDAH 1438 tahun lebih perjalanan sejarah Hijrahnya Rasulullah Saw berlalu. Makna hijrah bagi kaum Muslim memiliki makna yang sangat dalam dan mendasar yaitu suara hati, perasaan yang sangat mendasar (Alwizdan), mengaktualisasikan nilai-nilai akidah yang bertujuan untuk memisahkan antara yang hak dan yang batil yaitu dengan berhijrah kepada Allah Swt secara totalitas.
Hijrah dari kemusyrikan dan kekufuran kepada nilai-nilai Islam yang murni.
Awal dari hijrahnya kenabian ini bertujuan untuk keluar dari belenggu masyarakat Jahiliyah dan berbagai unsur budayanya pada masa itu dan menuju kepada berdirinya Negara Islam di Madinah Munawwarah. Dari awal hijrah inilah menjadi ujung tombak terbentuknya sejarah Hijriyah yang dikenal dengan “Taqwim Hijrie; penanggalan Hijriyah atau tahun hijriyah” di kalangan umat Islam, yang berawal dari hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Yatsrib yang akhirnya nama ini berubah menjadi nama Madinah Almunawwarah. Makna Hijrah dan keutamaan hijrah yang Allah Swt gambarkan dalam Alqur’an diantaranya sebagai berikut,
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أُوْلَـئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللّهِ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ( البقرة [2] : 218)
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ” (QS. Albaqarah [2] : 218)
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لاَ أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى بَعْضُكُم مِّن بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُواْ وَأُخْرِجُواْ مِن دِيَارِهِمْ وَأُوذُواْ فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُواْ وَقُتِلُواْ لأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ ثَوَابًا مِّن عِندِ اللّهِ وَاللّهُ عِندَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ (ال عمران [3] : 195)
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.” (QS. Ali Imran [3] : 195)
والسابقون الأولون من المهاجرين والأنصار والذين اتبعوهم بإحسان رضى الله عنهم ورضوا عنه وأعد لهم جنات تجري تحتها الأنهار خالدين فيها أبدا ذلك الفوز العظيم (التوبة [9] : 100 )
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. Attaubah [9] : 100)
والذين تبوؤوا الدار والإيمان من قبلهم يحبون من هاجر إليهم، ولا يجدون في صدورهم حاجة مما أوتوا ويؤثرون على أنفسهم ولو كان بهم خصاصة ومن يوق شح نفسه فأولئك هم المفلحون (الحشر [59] : 9)
“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung” (QS. Alhasyar [59] : 9)
Dari ayat-ayat Alqur’an di atas makna hijrah mengandung interpretasi  yang begitu luas baik secara ruhiyah, bathiniyah maupun lahiriyah, baik secara mikro maupun makro. Tahun baru hijriyah atau makna dari kata “Hijrah” itu sendiri merupakan momentum bagi kaum Muslimin untuk terus mampu dalam berkreasi, menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menciptakan birokrasi yang modern, transparan, rapi dan bersih, membangun dan menegakkan keadilan hukum yang tegas dan berwibawa, kemajuan diberbagai bidang seperti politik, sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, industri, informasi, tekhnologi, meliter, dlsb menuju peradaban sebuah negara yang aman, sejahtera dan makmur yang mampu bersaing dengan negara lain secara terhormat dan beradab untuk membangun kemaslahatan umat manusia diseluruh dunia.
Keutamaan Bulan Haram dan Muharram
Tahun baru Islam jatuh diantara bulan Haram yaitu bulan Muharram. Bulan Haram ada empat dari bulan Arab hijriyah yaitu Dzulqa’dah (bulan ke-11), Dzulhijjah (bulan ke-12), Muharram (bulan ke-1) dan Rajab (bulan ke-7), sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,
وعن أبي بكرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم خطب في حَجِّتِه، فقال: ألا إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض السنة اثنا عشر شهراً منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ورجب مضر بين جمادى وشعبان (الحديث متفق عليه)
Dari Abu Bakar r.a, bahwa Rasulullah berkhotbah ketika beliau melaksanakan haji, beliau berkata: ketahuilah bahwa zaman itu akan terus berputar seperti bentuknya. Hari menciptakan Allah Swt pada langit dan bumi itu dalam setahun sebanyak 12 bulan diantaranya ada 4 bulan Haram, 3 yang berturutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram sedangkan bulan Rajab dihimpit antara bulan Jumadi (Jumadil Awwal dan Jumadil Akhir) dan bulan Sya’ban.( HR. Bukhari- Muslim)
Pada bulan-bula Haram diharamkan berperang terkecuali jika diperangi, maka boleh melawan mempertahankan diri untuk berperang. Sebagaimana Allah Swt befirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ .. (التوبة [9] :36)
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. Attaubah [9] : 36)
Pada bulan-bulan Haram digandakan bagi siapa saja yang melakukan kebajikan begitu juga bagi orang yang melakukan kejahatan, pendapat ini juga disepakati oleh Imam Qurthubi. Namun sebagian ulama orang yang berbuat kejahatan pada bulan tersebut tidak digandakan. Menurut Imam Syafi’I dan kebanyakan para ulama bagi yang berperang tanpa sebab pada bulan –bulan Haram maka dia wajib membayar Diat.
Keutamaan diantara bulan haram, yaitu pada bulan Muharram disunnahkan berpuasa sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,
عن ابن عباس رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قدم المدينة فوجد اليهود صياماً يوم عاشوراء، فقال لهم رسول الله صلى الله عليه وسلم: (ما هذا اليوم الذي تصومونه؟) فقالوا: هذا يوم عظيم أنجى الله فيه موسى وقومه، و أغرق فرعون وقومه، فصامه موسى شكراً، فنحن نصومه، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (فنحن أحق وأولى بموسى منكم) فصامه رسول الله صلى الله عليه وسلم وأمر بصيامه.. متفق عليه.
“Dari Ibnu Abbas r.a bahwa ketika Rasulullah Saw di Madinah berjumpa kepada orang Yahudi sedang berpuasa ‘Asura. Rasulullah Saw berkata kepada mereka: Hari ini hari apa, kenapa kalian berpuasa pada hari ini? Mereka (orang Yahudi) berkata: Hari ini adalah hari agung, dimana Allah Swt telah menyelamatkan Musa dan umatnya, dan Allah tenggelamkan Fir’aun dan pengikutnya, pada hari ini Musa berpuasa karena kesyukurannya tersebut, oleh karena itulah kami juga (orang Yahudi) melakukan puasa pada hari ini (hari ‘Asyura). Berkata Rasulullah Saw: Maka kamilah yang lebih berhak terhadap Musa daripada kamu sekalian (orang Yahudi), maka Rasulullah Saw berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa (pada hari ‘Asyura) ” (HR. Bukhari Muslim)
Keutamaan lain puasa ‘Asyura, bahwa Allah Swt menghapuskan dosa-dosa hambanya setahun yang lalu. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,
عن أبي قتادة أن رجلاً سأل النبي صلى الله عليه وسلم عن صيام يوم عاشوراء، فقال: إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله (رواه مسلم)
“Dari Abu Qatadah, ada seseorang bertanya kepada Nabi Saw tentang puasa ‘Asyura (10 Muharram) Sesungguhnya (kelebihan bagi orang tang berpuasa ‘Asyura) adalah Allah Swt menghapuskan dosanya satu tahun yang lalu ” (HR. Muslim)
Rasulullah sangat suka dan selalu melakukan puasa ‘Asyura untuk mencari pahala dan harapan keredaan Allah Swt, sebagaimana sabda beliau,
وعن ابن عباس رضي الله عنهما قال: ما رأيتُ النبي صلى الله عليه وسلم يتحرّى صيام يوم فضله على غيره إلا هذا اليوم يوم عاشوراء، وهذا الشهر يعني شهر رمضان ( رواه البخاري) ومعنى يتحرى، أي: يقصد صومه لتحصيل ثوابه والرغبة فيه
.
“Dari Ibnu Abbas r.a berkata: tidaklah aku melihat Rasulullah Saw bermaksud untuk berpuasa mengharapkan pahala dan kelebihannya selai puasa Ramadhan yaitu beliau puasa ‘Asyura (10 Muharram) ” (HR. Bukhari)
Namun Nabi Muhammad Saw menganjurkan kepada umatnya untuk berpuasa tiga hari pada bulam Muharram yaitu pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharram untuk membedakan puasanya kaum Muslimin dan puasanya orang-orang Yahudi, sebagaimana sabda beliau,
عن ابن عباس رضي الله عنهما، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (خالفوا اليهود صوموا يوماً قبله أو يوماً بعده)، أخرجه أحمد وابن خزيمة.
“Dari Ibnu Abbas r.a Rasulullah Saw bersabda: Kamu bedakanlah (puasa pada bulan Muharram) dengan kebiasaan orang Yahudi, berpuasalah kamu sehari sebelumnya (10 Muharram) dan sehari sesudahnya (sesudah 10 Muharram) yaitu 9, 10 dan 11 pada bulan Muharram” (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah)
Rasulullah Saw juga membedakan kelebihan puasa puasa putih (Shaum Yaum Albidh), puasa Ramadhan, puasa ‘Arafah dan puasa ‘Asyura, sebagaiman sabda beliau,
عن أبي قتادة رضي الله عنه : عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ثلاث من كل شهر، ورمضان إلى رمضان، فهذا صيام الدهر كله، صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفّر السنة التي قبله، والسنة التي بعده ، وصيام يوم عاشوراء أحتسب على الله أن يكفِّر السنة التي قبله . ( رواه أحمد في مسنده ورواه مسلم في صحيحه ورواه أبو داود في سننه ورواه
الترمذي في سننه ورواه ابن خزيمة في صحيحه )
“Dari Abu Qatadah r.a. Rasulullah Saw bersabda: 3 hari perpuasa setiap bulanya, berpuasa Ramadhan setiap tahunnya, maka ini sama seperti berpuasa sepanjang tahun. Puasa pada hari ‘Arafah kelebihannya bahwa Allah Swt menghapuskan dosanya satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) keutamaannya bahwa Allah Swt menghapuskan dosanya satu tahun yang lalu” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Atturmudzi, dan Ibnu Khuzaimah).
Menurut Imam Nawawi dosa yang diampuni adalah dosa-dosanya yang kecil bukan dosa-dosa besar .
Jika melakukan puasa ‘Asyura hanya pada hari tanggal 10 Muharram saja tidak mengapa, sebagaimana sabda Nabi Saw,
عن ابن عباس – رضي الله عنهما – قال: أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم بصوم يوم عاشوراء يوم العاشر (رواه الترمذي في سننه ، وقال : حديث ابن عباس حديث حسن صحيح)
“Dari Ibnu Abbas r.a, RAsulullah Saw memerintahkan untuk berpuasa pada hari ‘Asyura yaitu hari yang ke sepuluh bulan Muharram” (HR. Atturmudzi)
Kesimpulan
Tahun baru Islam 1435H ini dan keutamaan dari bulam Muharram dengan melakukan puasa ‘Asyura dan amalan-amalan sunnah lainnya, semoga dapat kita jadikan sebagai nilai ruhiyah dan lahiriyah agar sikap dan keperibadian kita dapat menjadi sosok dan cermin keperibadian sebagai orang yang beriman dan bertaqwa baik sebagai pemimpin di dalam rumah tangga, masyarakat, dalam tatanan sosial, politik, budaya, dll. Karena hanya orang yang beriman dan bertakwalah yang pasti dijamin oleh Allah Swt selamat dunia dan akhirat, sebagaimana firman-Nya yang menyebutkan,
وَأَنجَيْنَا الَّذِينَ ءَامَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ {سورة النمل [27] : 53}
“Dan telah Kami selamatkan orang-orang yang beriman dan mereka itu selalu bertakwa” (QS. Annamal [27] : 53)
KH. Ovied.R
Sekretaris Dewan Fatwa Al Washliyah Se-Indonesia, Guru Tafsir Alqur’an/Perbandingan  Madzhab Fikih Majelis Ta’lim Jakarta &  Direktur Lembaga Riset Arab dan Timur Tengah [di  Malaysia] Hp: 021.406.208.33/ 088.885.818.84. Email: dewanfatwa_alwahliyah@yahoo.com Facebook 

Kisi-kisi UTS Pai sem 1 K13 2016

Assalamualaikum
Kepada skalian para juara berikut kisi-kisi uts pai kls 10 yg bisa di download pada link berikut ini :
https://www.4shared.com/file/vWJbbecrce/kisi_pai_kls_1_UTS_sem_1_KURTI.html


Smoga klian sukses.
Wassalamualaikum

Selasa, 13 September 2016

Tugas PAI kelas 10.ips.5/10.ipa.6/10.ips.6

Tugas atau kegiatan belajar hari ini rabu tgl 14 september 2016

1. Tahfidz/ Hafalan surat-surat pendek bersama
2. Memeriksa kerapihan/kebersihan siswa
3. Membaca buku PAI dan mendiskusikan dgn kelompok masing-masing bab 1 dan dilaporkan sebagai hasil diskusi di selembar krtas
4. Hasil diskusi akan diambil untuk tambahan nilai


Kisah Jilbab Hati Pembohong



Di suatu jalan di London, Ratna seorang wartawati bersama Galih si juru kamera sedang meliput tema Islamisasi Eropa)

Galih: "Nah, mbak itu aja gimana?"
(Galih menunjuk seorang perempuan bercadar)

Ratna: "Itu sih orang Arab, kita cari orang lokal"

Galih: "Yang itu gimana? Bule tuh.."

Ratna: "Wah itu fanatik, liat aja pakaian kaya seprei menyeret aspal, suaminya Arab mungkin!

Nah.. Yang itu saja!" (Ratna menunjuk bule berkerudung gaul, dengan celana jeans dan kaos)

Ratna: (By English)
Good afternoon sister, boleh wawancara?"

Judy: "Boleh.. Dengan senang hati.."

Ratna: "Sejak kapan mbak masuk Islam? Dan bagaimana tanggapan lingkungan terhadap
mbak?"

Judy: "Wah.. Anda tahu saya telah Islam? Baru 1 jam yang lalu saya bersyahadat di masjid seberang jalan"

Ratna: "Wah, selamat kalau begitu, ya saya tau lah mbak beragama Islam, penampilan mbak itu islami"

Judy: "Semoga Allah memaafkan saya, saya baru mau mencari pakaian yang sesuai dengan tuntunan syar'i , Islam itu indah, menjaga perempuan, mbak harus mempertimbangkan masuk ke agama Islam ini?!

Ratna: "Alhamdulillah, tapi saya sudah Islam mbak, saya dari Indonesia"

Judy: "Hahh.. Anda juga muslimah? Mengapa anda berpakaian sama seperti saya? Bahkan tidak berkerudung/jilbab?!

Ratna: "Prinsip saya, hijabi hati dulu mbak, di negara saya hal ini lumrah dah biasa, Indonesia tidak panas dan berdebu seperti di Arab, Islam saya Islam Indonesia, bukan Islam Arab"

Judy: "ooh, saya sesaat sempat mengira hati anda belum yakin akan ajaran Islam, tapi rupanya ada Muhammad lain yang asalnya dari Indonesia, sehingga Islam anda Islam Indonesia!"Dialog yang ditulis oleh Liena Laksana di atas menjadi viral di media sosial. Entah hanya ilustrasi atau berdasarkan kisah nyata, mengingat nama pemerannya bukanlah nama sebenarnya. Namun, ibrahnya kuat. “Makjleb,” kata sejumlah pengguna media sosial.

Seringkali muslimah yang tidak berjilbab beralasan “hijabi hati dulu” sebelum berhijab. Padahal, berhijab merupakan salah satu bentuk ketundukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bagaimana mungkin bisa disebut hijabi hati jika hatinya belum tunduk kepada perintah Allah?

Berhijablah. Maka salah satu perintah besar dari Allah dan RasulNya telah muslimah tunaikan. Sedangkan memperbaiki hati, tak kalah pentingnya untuk terus dilakukan dan diupayakan. Namun jangan karena alasan perbaikan hati belum final lantas perintah utama justru ditinggalkan.

Dan perlu kita tahu, menutup aurat berlaku di negara manapun. Tak peduli Arab, Eropa atau Indonesia. Sebab Islam diturunkan untuk seluruh dunia. [Ibnu K/Tarbiyah.net]

Selasa, 06 September 2016

Istiqomah

Assalamu'alaykum warahtullahi wabarakatuh.
Sahabat sehati yg istiqamah merindukan ridha dan hidayah Allah, semoga Allah karuniakan kita kmudahan untuk mewujudkan keluarga yg diridhai dan diberkati Allah.

*Renungan untuk segenap orang tua*

*Refleksi Luar Biasa* dari Mas Agus Zainal Arifin (Dekan TI ITS) bagi para orang tua maupun dosen/guru yang untuk sementara waktu berprofesi sebagai pengganti orang tua di rumah. Selamat menghayati dan mengamalkan 👇

*Urutan logika...siklus nakalnya anak dengan tidak bijaknya orang tua itu begini*:

*Karena anaknya nakal...maka orang tuanya murka.*

*Karena orang tuanya murka.. maka Allah juga murka.*

*Karena Allah murka...maka tidak turun rahmat di rumah itu.*

*Karena tidak turun rahmat di rumah itu...maka keluarga itu akan banyak masalah.*

*Karena keluarga itu banyak masalah...maka anaknya...tidak merasakan kebahagiaan dan tidak nyaman...sehingga akan semakin nakal.*

*Prinsip inti siklusnya* sebenarnya masih pada orang tua...yakni: 👇

*Ridha Allah...berada pada ridhanya orang tua.*

*Murka Allah...berada pada murkanya orang tua.*

Maka *strategi* paling *efisien* untuk memutus rangkaian siklus itu...Insyaa Allah ada *pada bagian awal*...yakni *mencegah orang tua murka*...
 *Bila orang tua segera menghadapi anaknya... dengan kasih sayang dan tidak dengan kemurkaan* ..
maka *orang tua itu...menunjukkan kepada Allah...bahwa mereka berdua ridha kepada anaknya...Tentu bukan ridha terhadap kenakalannya.. melainkan ridha kepada diri anaknya.*

Dengan memastikan ridha kepada anak..maka orang tua akan dapat melakukan 3 tahap ini:

*1. Segera memaafkan anaknya...tidak memarahinya sama sekali...dan segera berusaha memahami situasi apa yang sedang dihadapi anaknya.*

*2. Segera beristighfar dan do'akan serta menemuinya ...berdialog dan turut mendiskusikan...solusi terbaik apa yang harus diambil oleh anak...orang tua atau pihak lainnya...sambil terus mendoakannya dg penuh harap.*

*3. Segera melupakan segala kesalahan anaknya tadi...dan tidak mengungkit-ungkitnya kembali.*

وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
*"Bila kalian memaafkannya...menemuinya dan melupakan kesalahannya...maka ketahuilah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.* (QS 64:14).

Dengan *konversi murka* menjadi *ridha*...maka sekarang siklusnya jadi begini 👉 *Suatu hari anak itu nakal...Orang tuanya...segera melakukan 3 tahap itu...dengan penuh kasih sayang...sebagai wujud keridhaan mereka kepada anaknya.*

*Karena orang tua anak itu ridha...maka Allah meridhainya.*

*Karena Allah meridhainya...maka rumah yang penuh ridha itu...dirahmati Allah.*

*Karena rumah itu penuh rahmat Allah...maka keluarga itu penuh kasih sayang...sehingga jadi makin bahagia.*

*Karena keluarga itu bahagia...maka anak tidak akan sempat lagi nakal...sebab setiap masalah hidupnya selalu segera mendapat solusi.*

*Jadi...pada setiap kenakalan anak (mohon maaf)...solusi perbaikannya...sesungguhnya bukan pada anak...melainkan pada orang tuanya si anak...*
 Semoga bermanfaat dan silahkan share agar kita dapat mewujudkan keluarga yg diridhai dan diberkati Allah.
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh.

Ketentuan Qurban

KETENTUAN DAN SYARAT QURBAN
Ketentuan-ketentuan :

ORANG YANG DISYARIATKAN BERQURBAN

Orang yang disyariatkan bequrban adalah orang yang mampu melaksanakan qurban. Memang ada dua pendapat tentang syariat qurban ini, pendapat pertama mewajibkan, inilah pendapat yang dianut oleh Imam Hanafi. Pendapat yang kedua menyatakan bahwa hukum berqurban adalah sunnah muakkadah. Tapi inti dari kedua pendapat ini adalah bahwa berqurban disyariatkan kepada orang yang mampu, berdasarkan hadits Rosulullah SAW Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda :

”Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya).

Adapun yang tidak mampu tidak disyariatkan berqurban, bahkan merekalah yang berhak menerima daging qurban.


WAKTU PELAKSANAAN QURBAN

Waktu pelaksanaan qurban adalah setelah dilaksanakannya shalat ‘ied berdasarkan sabda Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim :

“Barang siapa menyembelih sebelum shalat hendaklah menyembelih sekali lagi sebagai gantinya, dan siapa yang belum menyembelih hingga kami selesai shalat maka menyembelihlah dengan bismillah".

Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda :

"Sesungguhnya pekerjaan pertama yang harus kita awali pada hari kita ini adalah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka ia telah melaksanakan contoh kami dengan tepat dan barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat, maka ia hanya memberikan daging biasa kepada keluarga; sedikitpun tidak bersangkut paut dengan ibadah penyembelihan qurban." (HR. Muslim).

Adapun masa diperbolehkannya melaksanakan qurban adalah selama hari-hari tasyriq, yaitu dua hari setelah hari adha, berdasarkan hadits Rosulullah dari Jubair bin Mut�im bahwa Rosul shallallahu �alaihi wa sallam bersabda :

“Pada setiap hari-hari tasyriq ada sembelihan".(Dikeluarkan Imam Ahmad dan Ibnu Hibban dalam shahihnya dan Al-Baihaqi).

Di dalam Al-Muwatha� dari Ibnu Umar, Rosulullah bersabda : “berqurban dua hari setelah hari Adha”.

JENIS-JENIS HEWAN QURBAN

Hewan yang disyaratkan dalam pelaksanaan ibadah qurban tidak semua jenis hewan, tapi hanya hewan ternak yang terdiri dari kambing dan yang sejenis, sapi dan yang sejenis, dan unta.

JUMLAH HEWAN YANG DIQURBANKAN

Tidak ada keterangan yang menyatakan adanya ketentuan dalam jumlah hewan qurban, sehingga jumlah hewan qurban tidak ada pembatasan dan penyembelihan hewan qurban disesuaikan dengan kemampuan.

KETENTUTAN JUMLAH ORANG DALAM BERQURBAN 

Islam telah menentukan ketetapan jumlah orang dalam berqurban sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda Rosulullah SAW. Untuk kambing hanya diperbolehkan satu orang saja yang menjadi pequrban dan tidak boleh berpatungan dengan yang lainnya. Sedangkan sapi dan sejenisnya serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Hal ini berdasarkan hadits Rosulullah SAW :

“Kami menyembelih hewan pada saat Hudaibiyah bersama Rasulullah SAW. Satu ekor badanah (unta) untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang”.(HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmizy)

Dalam hadits lain disebutkan :"Seseorang laki-laki menjumpai Rasulullah saw. dan berkata, "Saya harus menyembelih Badanah (Sapi/Unta) dan saya memang seorang yang mampu, tetapi saya tidak mendapatkan Badanah itu untuk dibeli dan disembelih," Rasulullah saw. kemudian menyuruh laki-laki itu membeli 7 ekor kambing untuk disembelihnya (HR. Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Abbas).

Demikian juga dalam riwayat Muttafaq �alaih dari Jabir, ia berkata : "Aku disuruh Rasulullah saw. bersekutu dalam seekor unta dan sapi untuk tujuh orang satu ekor badanah (sapi/unta)" (HR. Ahmad Bukhari dan Muslim), dan masih banyak riwayat lainnya yang menjelaskan masalah ini.

Hadits-hadits tersebut menerangkan bahwa hewan jenis sapi dan sejenisnya serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Sedangkan hewan jenis kambing tidak ada keterangan yang menyatakan boleh lebih dari satu orang. Karena itu para fuqaha sepakat bahwa kambing dan yang sejenisnya tidak boleh disembelih atas nama lebih dari satu orang. Kalau pun dibolehkan berqurban kambing dengan peserta lebih dari dari satu orang, maka harus merupakan keluarganya.

Misalnya Al-Hanabilah dan Asy-Syafi�iyah yang membolehkan seseorang berqurban seekor kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya. Hal ini karena Rasulullah SAW memang pernah menyembelih seekor kambing qurban untuk dirinya dan untuk keluarganya

Hal ini juga disepakati oleh Imam Malik, bahkan beliau membolehkan bila anggota keluarganya itu lebih dari tujuh orang. Namun ada beberapa syarat :

1. pesertanya adalah keluarga
2. diberi nafkah olehnya dan
3. tinggal bersamanya.

Dalil dari pendapat tersebut adalah sebuah hadits yang menyatakan bahwa Atha bin Yasar berkata : "Aku bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari, bagaimana sifat sembelihan di masa Rasulullah, beliau menjawab: jika seseorang berqurban seekor kambing, maka untuk dia dan keluarganya. Kemudian mereka makan dan memberi makan dari qurban tersebut." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Malik, Al-Baihaqi dan sanadnya hasan, lihat Ahkamul Iedain hal. 76).

KETENTUAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN

Ada beberapa ketentuan dalam penyembelihan hewan qurban :

1. Niat berqurban karena Allah semata
Hal yang terpenting dalam proses ibadah qurban adalah niat. Niat adalah sesuatu yang asasi dalam ibadah qurban dan ibadah-ibadah lainnya. Dengan niat ibadah seseorang diterima, dan dengan niat pula ibadah seseorang ditolak oleh Allah SWT. Bila niat kita berqurban dalam rangka taat kepada Allah dan menjalankan perintahnya, maka insya Allah ibadah qurban kita diterima disisi Nya. Sebaliknya jika niat kita berqurban dalam rangka yang lainnya, misalnya karena ingin dipuji, atau malu kalau tidak melaksanakan ibadah qurban, atau qurban yang dipersembahkan untuk selain Allah, maka qurban-qurban tersebut tidak ada manfaatnya dan tidak diterima disisi Allah.

2. Ketika menyembelih mengucapkan asma Allah
"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Bahwasanya Nabi saw menyembelih dua ekor kibasnya yang bagus dan bertanduk. Beliau mengucapkan basmallah dan takbir dan meletakkan kakinya di samping lehernya."
(HR. Bukhari, Muslim dan lainnya).

Berkata Rafi bin Khadij, ya Rasulullah bahwa kami besok akan berhadapan dengan musuh dan kami tidak mempunyai pisau (buat menyembelih). Maka Nabi saw. bersabda, "Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut dengan nama Allah padanya maka kamu makanlah (HR. Jama’ah)

3. Menyembelih dengan pisau yang tajam
Telah berkata Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. memerintahkan supaya pisau itu ditajamkan dan supaya tidak ditampakkan kepada binatang-binatang dan beliau bersabda, "Apabila seorang daripada kamu menyembelih maka hendaklah ia percepat kematiannya" (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

4. Disembelih tepat dikerongkongan/ leher
Telah berkata Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw pernah mengutus Budail bin Warqa Al-Khuza’i dengan naik unta yang kehijau-hijauan supaya berteriak di jalan-jalan Muna (dengan berkata) : “ketahuilah bahwa sembelihan itu tepatnya di kerongkongan/lehernya”.(H.R. Daruquthni).

5. Disembelih oleh muslim
Ibadah qurban adalah ibadah yang diperintahkan dan disyariahkan oleh Allah kepada kaum muslimin dan tidak dibebankan kepada selain mereka, karena perintah ini berhubungan dengan masalah keyakinan dan kepercayaan. Karena umat Islam dalam menjalankan perintah ini didasari oleh ketaatan kepada perintah Allah. Dan dasar dari ketaatan ini adalah keyakinan dan kepercayaan kepada sesuatu yang dipercayai dan diyakininya, dalam hal ini adalah Allah SWT. Jadi bagaimana mungkin orang yang tidak meyakini dan mempercayai Allah melaksanakan apa yang diperintahkan Allah?

Begitupun dengan penyembelihan harus dilaksanakan oleh orang Islam karena ibadah qurban adalah ibadahnya kaum muslimin dan semua proses ibadah dari awal sampai akhir harus dilakukan oleh kaum muslimin. Disamping itu, penyembelihan juga terkait dengan penyebutan asma Allah yang disebutkan oleh penyembelih, jika yang melakukan penyembelihan bukan orang Islam yang notabene mereka tidak mempercayai Allah, asma Allah mana yang mereka sebutkan, sedangkan mereka sendiri tidak mempercayai Allah?. Untuk itu, penyembelihan hanya dapat dilakukan oleh kaum muslimin, Karena masalah ini terkait dengan dua hal yang telah disebutkan diatas, yaitu kepercayaan dan penyebutkan asma Allah.

6. Tunggu ternak tersebut sampai mati sempurna
Jika hewan qurban telah disembelih, maka biarkanlah hewan tersebut sampai mati dan jangan dikuliti atau dipotong anggota tubuhnya sebelum benar-benar mati. Karena jika hal ini dilakukan akan menyiksa hewan tersebut, dan ini adalah hal yang dilarang.

7. terputus urat leher, yaitu Hulqum (jalan napas), Mari� (jalan makanan), Wadajain (dua urat nadi dan syaraf).

Telah berkata Ibnu Abbas dan Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. telah melarang syarithatusy-syaitan yaitu (sembelihan) yang disembelih hanya putus kulitnya dan tidak putus urat lehernya (H.R. A. Dawud)

KETENTUAN-KETENTUAN LAIN
Bagi yang Memiliki Qurban, jangan Memotong Rambut dan Kukunya setelah Masuknya 10 Dzul Hijjah hingga Dia Berqurban

"Dari Ummu Salamah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: "Apabila kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak menyembelih, maka hendaknya dia menahan (yakni tidak memotong, pent) rambut dan kukunya."(HR. Muslim).

Imam Nawawi berkata: "Maksud larangan tersebut adalah dilarang memotong kuku dengan gunting dan semacamnya, memotong rambut; baik gundul, memendekkan rambut,mencabutnya, membakarnya atau selain itu. Dan termasuk dalam hal ini, memotong bulu ketiak, kumis, kemaluan dan bulu lainnya yang ada di badan (Syarah Muslim 13/138)."

ORANG YANG MELAKUKAN PENYEMBELIHAN TIDAK BOLEH DIBERI UPAH DARI HEWAN QURBAN

Apabila penyembelihan dilakukan oleh orang lain atau tukang potong dan perlu diberi upah, maka upah itu tidak boleh diambil dari hewan qurban tersebut, misalnya upah tukang potong adalah kepala kambing atau kulit kambing dan sebagainya. Jika penyembelih atau pemotong hewan tersebut termasuk orang yang berhak menerima daging qurban, itu adalah hal lain. Jika orang itu berhak menerima daging qurban, apakah ia sebagai penyembelih atau bukan, ia tetap berhak mendapatkannya. Ia mendapatkan daging qurban itu bukan sebagai penyembelih, tetapi sebagai orang yang berhak. Dalam suatu hadits dinyatakan :

"Saya diperintah oleh Rasulullah saw untuk menyembelih unta-untanya, membagi-bagikan kulit dan dagingnya dan saya diperintahkan agar tidak memberikan sesuatupun daripadanya kepada tukang potong." (HR, Jamaah).

Dalam hadits lainnya dari Ali bin Abi Thalib ra, ia berkata :
"Rasulullah saw memerintahkan aku untuk menyembelih hewan qurbannya dan membagi-bagi dagingnya, kulitnya, dan alat-alat untuk melindungi tubuhnya, dan tidak memberi tukang potong sedikitpun dari qurban tersebut."(HR. Bukhari Muslim).

Begitupun daging sembelihan, kulit, bulu dan yang bermanfaat dari qurban tersebut tidak boleh diperjualbelikan menurut pendapat jumhur ulama.

BERSEDEKAH DARI HEWAN QURBAN, MEMAKAN DAN MENYIMPAN DAGINGNYA

Orang yang berqurban boleh memakan sebagian daging qurbannya, hal ini dinyatakan dalam firman Allah SWT :

"Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah SWT pada hari yang ditentukan (Hari Adlha dan Tasyrik) atas rizki yang Allah SWT telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir." (QS. Al-Hajj : 28).

Bagi yang menyembelih disunnahkan makan daging qurbannya, menghadiahkan kepada karib kerabatnya, bershadaqah pada fakir miskin, dan menyimpannya untuk perbekalan atau simpanan. Rosulullah saw bersabda :

"Makanlah, simpanlah untuk perbekalan dan bershadaqahlah."(HR.Bukhari Muslim).

Syarat-syarat :
1. Cukup Umur
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir bahwasannya Rasulullah saw bersabda., "Jangan kamu menyembelih untuk qurban melainkan yang �mussinah� (telah berganti gigi) kecuali jika sukar didapat, maka boleh berumur satu tahun (yang masuk kedua tahun) dari kambing/domba” (HR. Muslim)

Hadits lain dari Jabir, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, akan tetapi jika kalian merasa berat hendaklah menyembelih Al-Jadz’ah" (HR. Muslim dan Abu Daud).

Syaikh Al-Albani menerangkan :
- Musinnah yaitu jenis unta, sapi dan kambing atau kibas. Umur kambing adalah ketika masuk tahun ketiga, sedangkan unta, masuk tahun keenam.
- Al-jazaah yaitu kambing atau kibas yang berumur setahun pas menurut pendapat jumhur ulama (Silsilah Ad-Dlaifah 1/160).

Salah satu hikmah dan manfaat disyariatkannya hewan qurban yang cukup umur adalah bahwa hewan qurban yang cukup umur akan menghasilkan daging yang berprotein tinggi dengan kadar asam amino yang lengkap, mudah dicerna, begitu pula teksturnya empuk.sedangkan ternak yang belum cukup umur akan menghasilkan daging yang lembek begitu pula yang telah tua sekali akan menghasilkan daging yang alot, sulit dicerna serta tidak berlemak yang menyebabkan rasa daging tidak lezat.

2. Sehat, tidak sakit, hilang atau cacat sebagian tubuhnya
Binatang yang akan disembelih untuk ibadah qurban adalah binatang yang sehat, dan tidak boleh binatang yang sakit, cacat, atau hilang sebagian tubuhnya, seperti kambing yang kurus, lemah, tidak berlemak, buta sebelah matanya, pincang, terpotong telinganya atau bagian tubuh lainnya.

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits : "Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging." (HR. Tirmidzi).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan disahihkan oleh Tirmidzi dari Bara bin Azib bahwasannya Rosulullah saw bersabda.: “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi."

Juga riwayat Ahmad, An-Nasai, Abu Daud At-Tirmidzi dan Ibn Majah dari Ali ra yang menyatakan, "Rasulullah saw mencegah kita berqurban dengan hewan yang tercabut tanduknya, terputus sebagian kupingnya"

Dari ketentuan-ketentuan diatas, bila dikaji, hewan qurban yang sehat akan menghasilkan daging yang bebas dari penyakit yang membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsi daging tersebut karena banyak di antara penyakit hewan yang bersifat zoonosis artinya penyakit yang berasal dari hewan yang hasilnya secara langsung ataupun tidak langsung dapat menular kepada manusia. Jenis-jenis penyakit tersebut seperti mad cow atau sapi gila, anthrax, dan juga flu burung yang pada saat ini sedang mewabah dan sudah banyak korban.

Kebaikan dapat dirasakan

*Filosofi Kopi*

Dalam minuman *kopi* pada dasarnya terdiri dari 3 unsur, yaitu:
1. Kopi
2. Gula
3. Rasa

Yang mana dalam *filosofi kopi* di gambarkan sbb:

Kopi  = Orang tua/wali
Gula  = Guru
Rasa = siswa

Kasus 1
Jika kopi terlalu pahit
Siapa yang salah?

Gula lah yg di salahkan karena terlalu sedikit hingga "rasa" kopi pahit

Kasus 2
Jika kopi terlalu manis
Siapa yg di salahkan?

Gula lagi karena terlalu banyak hingga "Rasa" kopi manis

Kasus 3
Jika takaran kopi & gula balance
Siapa yg di puji...?

Tentu semua akan berkata...
Kopinya mantaaap

Kmn gula yg mempunyai andil
Membuat "rasa" kopi menjadi mantaaap

Itulah guru yg ketika "rasa" (siswa) terlalu manis (menyebabkan diabet) atw terlalu pahit (bermasalah) akan dipersalahkan

Tetapi ketika "rasa" mantap atau berprestasi mka orang tualah yang akan menepuk dadanya
"Anak siapa dulu"

Mari Ikhlas seperti Gula yg larut tak terlihat tapi sangat bermakna.

Gula PASIR memberi RASA MANIS pada KOPI, tapi orang MENYEBUTnya KOPI MANIS... bukan KOPI GULA...

Gula PASIR memberi RASA MANIS pada TEH, tapi orang MENYEBUTnya TEH MANIS... bukan TEH GULA...

ORANG menyebut ROTI MANIS... bukan ROTI GULA...

ORANG menyebut SYRUP Pandan, Syrup APEL, Syrup JAMBU....
padahal BAHAN DASARnya GULA....
Tapi GULA tetap IKHLAS LARUT dalam memberi RASA MANIS...

akan tetapi apabila berhubungan dgn Penyakit, barulah GULA disebut..PENYAKIT GULA

BEGITUlah HIDUP.... Kadang KEBAIKAN yang Kita TANAM tak pernah diSEBUT Orang....
Tapi kesalahan akan dibesar-besarkan...

IKHLASlah seperti GULA...
LARUTlah seperti GULA...

Tetap SEMANGAT memberi KEBAIKAN...!!!!
Tetap SEMANGAT menyebar KEBAIKAN..!!!

Karena KEBAIKAN tidak UNTUK DISEBUT...

tapi untuk DIRASAkan...

Pendidikan qurban

DALAM Islam, kisah Nabi Ibrahim yang diminta Allah memberikan Qurban yakni anaknya Ismail, yang sangat dicintainya adalah sebuah peristiwa bersejarah yang tak dapat dilupakan kaum Muslimin.
Bagaimana tidak, ketika pisau sudah siap di ujung leher Ismail yang sholeh, Allah menggantinya dengan seekor kambing.
Sungguh sebuah kejadian yang mengguncang jiwa, tapi meninggalkan sebuah pesan cinta agar manusia selalu siap menaati perintah-Nya.
Melalui peristiwa itu, Allah juga secara nyata memberikan sebuah model pendidikan karakter dan spiritual yang indah, yakni semangat kerelawanan, ketulusan, ketaqwaan dan keikhlasan untuk generasi pasca Ibrahim dalam menegakkan perintah Allah Subhanahu Wata’ala .
Untuk umat Islam, Qurban yang rutin dijalankan setiap Hari Raya Idul Adha datang juga menyimpan pelajaran berharga. Pelajaran yang dimaksud yakni semangat berqurban bukan hanya menyembelih seorang sapi, kerbau, kambing atau unta, melainkan bagaimana qurban menjadi sebuah momentum mendekat Allah dan mensyiarkan agama Islam di muka bumi.
Secara tegas, menyembelih hewan qurban adalah hari kemenangannya manusia yang bertauhid yang menjalankan perintah Allah dengan menyelisihi kaum musyrikin dalam peribadahan dan penyembelihannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
ﻭَﻟِﻜُﻞِّ ﺃُﻣَّﺔٍ ﺟَﻌَﻠْﻨَﺎ ﻣَﻨﺴَﻜﺎً ﻟِﻴَﺬْﻛُﺮُﻭﺍ ﺍﺳْﻢَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﺎ ﺭَﺯَﻗَﻬُﻢ ﻣِّﻦ ﺑَﻬِﻴﻤَﺔِ ﺍﻟْﺄَﻧْﻌَﺎﻡِ ﻓَﺈِﻟَﻬُﻜُﻢْ ﺇِﻟَﻪٌ ﻭَﺍﺣِﺪٌ ﻓَﻠَﻪُ ﺃَﺳْﻠِﻤُﻮﺍ ﻭَﺑَﺸِّﺮِ ﺍﻟْﻤُﺨْﺒِﺘِﻴﻦَ
“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. Al Hajj : 34)
Sedangkan jika dipandang dalam perspektif pendidikan karakter, perintah berqurban meninggalkan beberapa hikmah mendalam untuk generasi kini dan mendatang.
Pertama, qurban bertujuan mendidik keimanan dan ketaqwaan seorang Muslim kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Wujud keimanan adalah kepasrahan total atas perintah Allah serta siap menerima ujian yang diberikan dengan penuh kesabaran. Ketika dua hal itu, pasrah dan sabar sudah mampu diinternalisasikan dalam kepribadian seorang Muslim, dirinya akan mudah menjadi pribadi yang bersyukur atas segala kebaikan dan kelebihan baik material maupun immaterial yang diberikan Allah.
Sahabat tentu dapat membayangkan bagaimana kepasrahan dan kesabaran hadir dalam kehidupan Ibrahim dan putranya, Ismail. Ketika Allah secara tegas memanggilnya untuk menjalankan mimpi untuk menyembelih putranya, tanpa ragu Ismail meminta sang ayah menjalankan perintah tersebut. Ibrahim pun dengan sabar melaksanakannya yang kemudian mendapatkan pujian dari Allah sebagai manusia beriman yang mampu berbuat baik dalam menerima ujian yang diberikan. Pada akhirnya, Allah meminta umat sesudah Ibrahim menjalankan tradisi agung berqurban kambing, sapi, kerbau atau unta.
Kedua, menumbuhkan empati kepada kalangan yang secara materi tak mampu seperti kalangan fakir, miskin, anak yatim dan dhuafa. Menjalankan perintah qurban bagi seorang Muslim, sama dengan mengikuti keteladanan sosial Ibrahim.
Dan berbahagialah jika kita termasuk manusia yang mampu menciptakan empati kepada sesama manusia, sebab Allah menjamin kebaikan tanpa batas di dunia dan akhirat. Dapat dibayangkan, pahala ganda menanti setiap Muslim yang berqurban yakni setiap penerima hewan qurban akan mendoakan kebaikan dalam hidup orang yang berqurban, Allah pun memberikan ganjaran pahala dan jaminan syurga di akhirat kelak.
ﻟَﻘَﺪْ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬِﻢْ ﺃُﺳْﻮَﺓٌ ﺣَﺴَﻨَﺔٌ ﻟِﻤَﻦ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﺮْﺟُﻮ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡَ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَ ﻭَﻣَﻦ ﻳَﺘَﻮَﻝَّ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻫُﻮَ ﺍﻟْﻐَﻨِﻲُّ ﺍﻟْﺤَﻤِﻴﺪُ
“Sesungguhnya pada mereka itu (Ibrahim dan umatnya) ada teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (pahala) Allah dan (keselamatan pada) hari kemudian. Dan barangsiapa yang berpaling maka sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Al Mumtahanah : 6)
Dengan demikian, kisah Ibrahim dan Isma’il ini jika direnungkan secara mendalam memberikan nilai-nilai kebaikan seperti Muslim (berserah diri), mu’min (komitmen dan amanah), hanif (lurus, jujur dan benar), qanit (tunduk, loyal dan taat asas), shalih (baik, patut),shiddiq (jujur, benar), halim (santun, lembut, cerdas, dewasa), syakir (berterima kasih, apresiatif), awwah (berintrospeksi diri, terus berada di jalan yang benar), munib (kembali ke jalan yang benar, mengikuti suara hati nurani) dan khalil (kasih sayang).*
Penulis peminat masalah keagamaan

Jumat, 02 September 2016

Pentas Seni Dalam PAI

PENSI
Menutut kebiasaan dan kebanyakan sekolah pensi adalah kepanjangan dari pentas seni, dan sekolah-sekolah mengadakannya adalah bertujuan untuk menjadikan para siswa lebih bersemangat lagi dalam kegiatan belajarnya.

Dalam kenyataannya, pensi dijadikan ajang menonton dengan melupakan sejenak atributnya sebagai siswa yg harus menjadi kutu buku, mereka dalam pensinya kadang-kadang kebablasan dalam berpakaian buat yang muslim malah yg perempuannya cenderung terbawa suasana konser yang bebas berpakaian sehingga tidak jarang didapati mereka membuka jilbabnya.

Dengan kenyataan di atas maka bila dikaitkan dengan tujuan yang mendasar dari pensi itu sendiri seperti jauh pangang dari api.
Tujuannya yang mulia terkotori oleh aktualisasi diri yang tidak berdampak positif kepada pribadi siswa apalagi secara kelembagaan. 
PANDANGAN ISLAM
Rosululloh saw mengajarkan kepada ummat melalui hadist nya yang mulia yaitu yang terdapat di dalam kitab hadist bulughul marom sebagai berikut :
من حسن الاسلام المرء تركه ما لا يعنيه
Artinya :
Karakter seorang muslim adalah yang selalu menjauhi perbuatan yang tidak berguna.

Dan juga pada ada logika umum kita bahwa tidak mungkin sesuatu yang baik lahir dari yang buruk, maka sesyogyanya kita sebagai muslum bisa memilih da memilah mana yang baik buat kita dan kita lakukan, dan mana yang buruk buat kita dan sekuat tenaga haruslah kita jauhi.
Semoga dgn tulisan ini dapat membuat kita sadar tentang pentingnya pendidikan kebaikan yang benar dengan tidak mencampurkan keburukan di dalammya.
Wallohu a'lam bishowab


Aktivitas Peserta didik

Aktivitas Para Peserta Didik